Kekacauan Demo di KPK dan OJK, Desak Penjelasan Hilangnya Aset Rp472 Miliar

Kekacauan Demo di KPK dan OJK, Desak Penjelasan Hilangnya Aset Rp472 Miliar

Aksi Gema Aksi Minta Penjelasan KPK dan OJK Terkait Dugaan Penghilangan Barang Sitaan Saham

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) menggelar aksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/1/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut klarifikasi terkait dugaan penghilangan barang sitaan saham senilai Rp472 miliar. Aksi ini menjadi bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum, khususnya terkait jabatan strategis yang menangani perkara korupsi bernilai besar.

Koordinator Gema Aksi, Borut, menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga integritas sistem hukum. Ia meminta agar dugaan penyimpangan diuji secara terbuka dan independen. “Setiap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan jabatan tersebut harus diuji secara terbuka, independen, dan akuntabel demi menjaga integritas sistem hukum,” kata Borut di depan Gedung KPK.

Dalam orasinya, massa aksi menyoroti dugaan penghilangan barang sitaan saham yang berasal dari sebuah entitas perbankan, yang disebut terkait masa jabatan seorang pejabat kejaksaan ketika menjabat sebagai direktur penyidikan. Perwakilan aksi, Amru, menyampaikan tiga poin yang menurut mereka penting untuk diklarifikasi:

  • Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara korupsi strategis.
  • Dugaan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan hukum.
  • Dugaan pengondisian penegakan hukum yang berpotensi melindungi pihak tertentu.

Tidak hanya di KPK, Gema Aksi juga mendatangi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta penjelasan terkait dugaan adanya surat yang menyatakan barang sitaan tersebut bukan merupakan barang bukti. Menurut Borut, kejelasan status barang sitaan sangat penting karena dalam kasus tindak pidana korupsi, barang sitaan umumnya diperlakukan sebagai barang bukti dan dapat dirampas untuk negara apabila terbukti terkait tindak pidana.

Borut menegaskan, aksi ini bukan bertujuan untuk menghakimi pihak manapun. “Tujuan kami adalah memastikan bahwa kewenangan penegakan hukum tetap berada dalam pengawasan publik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum.

Hingga berita ini disusun, pihak-pihak yang disebut dalam dugaan kasus serta KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi dan tuntutan klarifikasi dari Gema Aksi. Aksi ini menjadi pengingat bagi publik bahwa pengawasan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tetap diperlukan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan nilai ekonomi besar dan jabatan strategis.

Kejelasan dan transparansi menjadi tuntutan utama agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum tetap terjaga.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan