
Ringkasan Berita:
- Sepanjang 2025, Kota Semarang mencatat 334 kasus kekerasan dengan KDRT sebagai kasus paling dominan.
- Faktor ekonomi masih menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan, terutama dalam lingkup rumah tangga.
- DP3A Kota Semarang memberikan pendampingan hukum, psikologis, serta perlindungan melalui rumah aman dan program pemberdayaan ekonomi.
aiotrade, SEMARANG – Kasus kekerasan yang terjadi di Kota Semarang menunjukkan tren peningkatan selama tahun 2025.
Data tersebut diungkapkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang yang mencatat ratusan laporan kekerasan dari berbagai kategori.
Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto, menilai peningkatan jumlah laporan ini menghadirkan dua sisi yang berbeda.
Di satu sisi, masyarakat dinilai semakin berani melaporkan kasus kekerasan. Namun di sisi lain, peningkatan angka juga menunjukkan masih tingginya peristiwa kekerasan yang terjadi.
"Kenaikan ini di satu pihak kita senang, artinya apa? Senang karena perempuan sudah berani melapor, sudah berani bersuara.
Nah, tapi sedih karena juga kejadiannya naik," kata Eko.
Sepanjang tahun 2025, DP3A Kota Semarang mencatat total 334 kasus kekerasan.
Dari jumlah tersebut, terdapat 165 kasus kekerasan terhadap anak (KTA), 111 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dua kasus kekerasan dalam pacaran (KDP), serta 56 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP).
Eko menyebut, sebagian besar korban dalam kasus-kasus tersebut adalah perempuan.
Adapun jenis kekerasan yang paling mendominasi adalah kekerasan dalam rumah tangga.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ekonomi masih menjadi faktor utama yang memicu terjadinya kekerasan, khususnya dalam lingkup keluarga.
"KDRT itu kan salah satu (faktornya) dan yang pokok biasanya ekonomi," jelasnya.
Dalam proses penanganan, DP3A Kota Semarang memberikan pendampingan yang disesuaikan dengan tingkat dan jenis kasus.
Apabila kekerasan telah masuk ranah pidana, korban akan didampingi mulai dari proses visum hingga pelaporan ke aparat kepolisian.
Selain itu, DP3A juga menyediakan rumah aman atau rumah singgah bagi korban yang mengalami ancaman terhadap keselamatan jiwanya.
"Sepanjang tahun kemarin ada lima korban yang kami tempatkan di rumah aman.
Mereka tinggal di sana sampai kasus selesai dan memberikan tempat aman," paparnya.
Selama berada di rumah aman, korban tidak hanya mendapatkan perlindungan fisik, tetapi juga pendampingan psikologis.
Eko menegaskan bahwa trauma psikologis menjadi dampak paling berat yang dialami perempuan korban KDRT.
Sebagai upaya pemulihan jangka panjang, DP3A turut memberikan program pemberdayaan ekonomi agar para korban memiliki kemandirian finansial dan tidak kembali terjebak dalam situasi kekerasan.
“Kita dorong supaya hobinya bisa menghasilkan, atau punya pekerjaan.
Ketika perempuan bisa bekerja, bisa mempunyai penghasilan sendiri kan juga bermakna dan mereka bisa menunjukkan ketidaktergantungan," ungkapnya.
Di sisi itu, selain KDRT, pihaknya juga menyoroti meningkatnya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Dia menyebut, edukasi dan sosialisasi dilakukan ke sekolah-sekolah tingkat SMP serta masyarakat umum.
Adapun Eko menyebutkan, saat ini angka kasus kekerasan paling tinggi di Kota Semarang terjadi di Kecamatan Tembalang.
"Nah PR kita, apakah semua perempuan sudah speak up atau berani bicara tadi?
Di Tembalang, mungkin (didorong) pendidikan, karena ada kampus, sehingga berani berbicara, bisa langsung seperti itu.
Masih banyak faktor sebenarnya itu," imbuhnya. (idy)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar