
Keluarga Menyangkal Isu bahwa Korban Menguasai Seni Bela Diri
Keluarga Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19), mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang tewas dibunuh di Pantai Nipah, Lombok Utara, menolak informasi yang menyebutkan bahwa korban memiliki kemampuan dalam seni bela diri seperti Karate. Ayah korban, I Ketut Nitra Bagia Vira, menjelaskan bahwa sosok putrinya dikenal sebagai anak yang berprestasi di bidang akademik dan hanya menguasai seni tari.
Vira dikenal oleh keluarga sebagai sosok yang polos dan sering terlibat dalam kegiatan di sanggar tari. Sejak kecil, ia aktif dalam latihan tari dan sering tampil dalam pertunjukan. “Vira dari kecil ikut sanggar tari, dia tidak pernah ikut belajar bela diri,” ujar Nitra, Rabu (24/9/2025).
Selain itu, Nitra menambahkan bahwa kemampuan putrinya lebih menonjol di bidang akademik dan seni. Jenis tarian yang digeluti oleh Vira adalah tari Bali, yang sering ia tampilkan baik di kota maupun di kampus. Bahkan, IPK-nya sangat tinggi dengan nilai terakhir mencapai 3,98.
Ibu korban, Ning Purnamawati, juga membenarkan bahwa sebagian besar waktu Vira dihabiskan untuk belajar dan berdiskusi dengan teman-teman kampus. “Kalau ada yang bilang anak saya bisa bela diri, itu tidak benar. Dia anaknya fokus belajar, aktif di seni, dan orangnya baik,” tegas Ning.
Selain itu, Vira juga terpilih masuk kelas internasional Program Studi Agrobisnis Fakultas Pertanian Universitas Mataram berkat prestasi akademiknya yang konsisten tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa Vira bukanlah sosok yang terbiasa dengan aktivitas fisik atau bela diri.
Penetapan Tersangka Pembunuhan
Sebelumnya, Polres Lombok Utara menetapkan Radiet Ardiyansyah, teman dekat korban, sebagai tersangka tunggal pembunuhan. Radiet sempat mengaku bahwa peristiwa di Pantai Nipah pada 28 Agustus lalu merupakan aksi begal, namun penyidik menyatakan pengakuan itu hanya alibi.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, mengatakan keterlibatan Radiet terungkap dari hasil analisis forensik. DNA tersangka ditemukan pada sejumlah barang bukti, termasuk sebilah bambu, beberapa batu, pakaian, serta bercak darah.
“Penyelidikan kami mengerahkan semua sumber daya, mulai dari pemeriksaan ahli pidana, kriminologi, hingga forensik. Kami juga melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka untuk memastikan hasil yang akurat,” tegas Agus.
Dengan adanya penemuan DNA tersangka di tempat kejadian, kasus ini semakin jelas dan membuktikan bahwa Radiet memiliki peran langsung dalam pembunuhan tersebut. Keluarga korban tetap berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!