
Pendidikan Agama Islam dalam Agenda Pembangunan Nasional
Pendidikan agama Islam tidak lagi dipandang sebagai sekadar pelengkap kurikulum, tetapi menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional. Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa pendidikan agama adalah investasi peradaban yang menentukan arah pembentukan karakter, etika publik, dan daya tahan sosial bangsa.
Dalam kerangka tersebut, pendidikan agama Islam diarahkan untuk menjawab tantangan global dan disrupsi nilai yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat kohesi sosial dan kualitas keberagamaan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan memperkuat profesionalisme pendidik, meningkatkan kompetensi guru, serta memastikan keberlanjutan kesejahteraan mereka.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amin Suyitno menyatakan bahwa capaian sepanjang 2025 merupakan hasil perubahan paradigma kebijakan pendidikan agama Islam dari pendekatan administratif menuju pendekatan strategis yang berorientasi pada dampak jangka panjang. Menurutnya, peningkatan kompetensi guru, afirmasi kesejahteraan, serta penguatan literasi keagamaan merupakan ikhtiar sistemik agar pendidikan agama tidak berhenti pada hafalan dan simbol, tetapi membentuk cara berpikir, kepekaan sosial, dan etika publik.
Berdasarkan data nasional hingga akhir 2025, tercatat 262.971 orang Guru PAI yang melayani 41.883.439 siswa Muslim pada 317.520 sekolah umum di seluruh Indonesia. Rasio ini mencerminkan besarnya mandat strategis guru PAI sebagai penjaga nilai keagamaan, etika sosial, dan moderasi beragama dalam ekosistem pendidikan nasional.
Untuk memperkuat profesionalisme pendidik, Direktorat PAI juga mengakselerasi pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai instrumen utama peningkatan mutu dan sertifikasi. Hingga 2025, sebanyak 90,2 persen guru PAI telah bersertifikat pendidik. Sementara itu, 9,8 persen atau 25.880 guru lainnya menjadi prioritas kebijakan lanjutan melalui skema PPG prajabatan dan afirmasi peningkatan kualifikasi pada tahun berikutnya.
Seiring peningkatan kompetensi, pemerintah juga memastikan keberlanjutan kesejahteraan guru PAI melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi. Kebijakan ini diposisikan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesinambungan peran guru PAI sebagai aktor utama pembentukan karakter peserta didik.
Amin menegaskan bahwa guru PAI harus ditempatkan sebagai subjek utama perubahan dalam pembangunan peradaban bangsa. “Guru PAI adalah aktor strategis peradaban. Kehadiran negara tidak cukup melalui regulasi, tetapi harus diwujudkan melalui afirmasi nyata, yakni peningkatan kompetensi, kepastian kesejahteraan, dan ekosistem pendukung yang sehat,” katanya.
Penguatan Literasi Keagamaan dan Digitalisasi Layanan
Pada aspek penguatan literasi keagamaan, Direktorat PAI melaksanakan Gerakan Bebas Buta Huruf Al-Quran di Sekolah yang diawali dengan Asesmen Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) bagi guru PAI di enam provinsi. Program ini dilaksanakan dengan penjaminan mutu oleh Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) serta memanfaatkan platform digital CintaQu untuk memetakan kemampuan baca Al-Quran secara objektif.
Selain itu, Direktorat PAI juga melaksanakan Asesmen Nasional Literasi Pendidikan Agama di Sekolah terhadap guru dan siswa sekolah dasar. Asesmen ini dirancang dengan pendekatan pedagogis berbasis Taksonomi Bloom yang mengukur aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif sebagai data dasar penguatan mutu pembelajaran PAI.
Direktur Pendidikan Agama Islam M Munir menuturkan bahwa seluruh capaian tersebut dirancang dalam satu kerangka kebijakan yang saling terhubung dan berorientasi keberlanjutan. “Kami tidak merancang program secara terpisah dan seremonial. Seluruh capaian Direktorat PAI sepanjang 2025 disusun sebagai satu ekosistem kebijakan yang saling menguatkan,” ujarnya.
Munir menambahkan, pendidikan agama Islam harus hadir secara nyata dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Oleh karena itu, penguatan literasi Al-Quran, pengembangan sekolah moderasi, kantin halal dan sehat, serta kultur keagamaan di sekolah didorong secara konsisten agar nilai agama benar-benar hidup dalam praktik keseharian.
Inovasi dan Ekosistem Keagamaan Generasi Muda
Dalam bidang inovasi, Direktorat PAI mencatat capaian digitalisasi layanan pendidikan melalui penyusunan 40 buku PAI berbasis digital dan kecerdasan buatan (Smart PAI) yang dirancang untuk diakses oleh puluhan juta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen PAI.
Sementara, pada ranah penguatan ekosistem keagamaan generasi muda, Direktorat PAI mendorong pembentukan Duta Wakaf Sekolah dari 34 provinsi, penyelenggaraan Kongres Rohis Nasional I, Pesantren Ramadhan Pelajar Nasional, serta Kongres Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN).
Melalui berbagai program tersebut, Direktorat PAI berupaya menumbuhkan moderasi beragama dan kultur keagamaan yang inklusif di kalangan pelajar dan mahasiswa sebagai investasi jangka panjang pendidikan agama Islam bagi bangsa dan negara.
“Dengan tingkat serapan anggaran yang tinggi sepanjang 2025, Direktorat PAI optimistis dapat terus memperkuat pendidikan agama Islam sebagai fondasi karakter bangsa, moral publik, dan ketahanan sosial Indonesia di masa depan,” imbuh Munir.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar