Kemenkeu Catat Ekonomi Olahraga RI Capai Rp34 T, Dorong Manfaatkan Aset Maksimal


Sektor olahraga di Indonesia memiliki kontribusi ekonomi yang cukup signifikan, meskipun masih tergolong kecil dibandingkan dengan sektor lainnya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa nilai ekonomi dari sektor olahraga mencapai Rp 34 triliun, yang hanya menyumbang sekitar 0,20 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan potensi yang masih bisa dikembangkan lebih jauh.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menjelaskan bahwa industri olahraga global mencatatkan pertumbuhan yang pesat. Pada tahun 2025, nilai pasar olahraga dunia diperkirakan mencapai USD 600 miliar, dengan tingkat pertumbuhan sebesar 8 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi global yang hanya sebesar 3 persen.

"Nilai ekonomi kita sekitar Rp 34 triliun, jika dibandingkan dengan PDB kita, sekitar 0,20 persen. Tinggal kita melihat apakah angka tersebut adalah peluang atau tantangan," ujar Askolani saat berbicara dalam Indonesia Sports Summit di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (6/12).

Menurutnya, salah satu cara untuk meningkatkan kinerja sektor olahraga adalah melalui pengelolaan aset di daerah. Ia menilai bahwa selama ini banyak aset olahraga seperti stadion dan fasilitas olahraga lainnya tidak dimanfaatkan secara optimal. Banyak dari mereka hanya menjadi beban karena tidak digunakan secara maksimal.

  • Pengelolaan aset olahraga di daerah masih minim, sehingga banyak yang terbengkalai.
  • Aspek pengelolaan aset ini penting untuk diperhatikan agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
  • Askolani menyarankan agar pemerintah daerah (Pemda) bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengelola aset olahraga.

Askolani juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemda dan pihak swasta dalam pengelolaan aset. Dalam hal ini, Kemenkeu siap membantu menilai aset sebelum nanti dikerjasamakan dengan pihak swasta.

"Hitung-hitungan misalnya kerja sama 10-20 tahun, ini sama-sama jadi peluang. Satu sisi saya yakin Pemda bisa mendapatkan manfaat baik dari pembinaan atlet maupun pendanaan, sedangkan swasta bisa memanfaatkan aset ini tanpa perlu membangun lagi, tetapi kemudian dipakai untuk segala event," tambah Askolani.

Pemda masih kesulitan dalam mengelola dan menilai asetnya sendiri. Askolani mencatat bahwa pemetaan aset negara di Pemda bisa mencapai Rp 14.000 triliun. Namun, banyak aset Pemda yang belum bisa dinilai secara akurat.

"Banyak aset Pemda yang belum bisa kita nilai, dan nilai yang sudah melebihi Rp 10.000 triliun ini dibandingkan sebelum ada penilaian 5-10 tahun yang lalu, nilainya jauh di bawah angka itu, paling sekitar Rp 5.000 triliun," ungkap Askolani.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyebutkan bahwa salah satu peluang pengelolaan aset olahraga di daerah adalah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bima mencatat bahwa Indonesia memiliki 1.091 BUMD dengan total aset mencapai Rp 1.961 triliun, yang lebih tinggi daripada transfer pusat ke daerah sekitar Rp 900 triliun. Namun, pengelolaannya masih kurang maksimal.

Rencananya, dengan RUU BUMD, Kemendagri akan membuat Direktorat Jenderal khusus yang mengelola BUMD, karena selama ini hanya dipegang oleh level direktur atau eselon II.

"Mudah-mudahan bisa dikejar akhir tahun atau awal tahun. Nanti BUMD ini akan dikoordinasikan untuk level dirjen khusus. Jadi dirjen BUMD di bawah Kemendagri," tutur Bima.

Bima menuturkan bahwa banyak aset-aset olahraga yang dikelola oleh BUMD, misalnya Jakarta International Stadium (JIS) yang dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), serta Gelora Bung Tomo di Surabaya yang rencananya dikelola oleh BUMD.

"Sehingga nanti pemerintah daerah bisa penyertaan modalnya aset untuk BUMD, BUMD inilah yang bekerja sama dengan pihak ketiga dan nanti akan disupervisi langsung oleh Dirjen BUMD," tambah Bima.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan