Ketentuan Pendaftaran Komcad untuk ASN dan Dokumen yang Dibutuhkan

Pelatihan Komponen Cadangan untuk ASN: Tantangan dan Kritik

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan melatih 4.000 aparatur sipil negara (ASN) sebagai Komponen Cadangan (Komcad). Program ini dikoordinasikan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa keikutsertaan ASN dalam program ini bersifat sukarela dan harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Pelaksanaan Pelatihan Komcad

Pelaksanaan pelatihan Komcad bagi ASN akan dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh 2.000 orang, sementara gelombang kedua menyusul dengan jumlah yang sama. Pelatihan ini direncanakan berlangsung di beberapa lokasi pendidikan, antara lain di Pusdikkes, Skadik 301, Pusbahasa AU, Kodam Jaya, dan Pasmar 1.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan bahwa pelaksanaan pelatihan gelombang pertama akan dimulai pada waktu yang telah ditentukan. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan peserta dalam mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 45 hari.

Syarat Ikut Sebagai Peserta Komcad

Untuk bisa mengikuti pelatihan Komcad, ASN harus memenuhi beberapa syarat utama. Antara lain:

  • Status WNI aktif sebagai ASN dengan usia 18-35 tahun
  • Rekomendasi resmi dari atasan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
  • Lolos tes kesehatan jasmani-rohani sesuai standar militer (minimal tinggi badan pria 160 cm, wanita 155 cm)

Selain itu, calon peserta harus setia pada NKRI, Pancasila, UUD 1945, bebas catatan kriminal, dan bersedia ikuti pelatihan dasar kemiliteran (Latsarmil) penuh selama 2-3 bulan.

Proses seleksi administrasi ketat akan dilakukan oleh Kemhan, dengan prioritas ASN di Jakarta untuk tahun 2026. Dokumen yang dibutuhkan antara lain surat lamaran, KTP, KK, SKCK, ijazah terakhir, surat keterangan sehat, surat rekomendasi instansi, surat kesanggupan pelatihan, dan foto 4x6.

Kritik Terhadap Program Komcad

Meskipun program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bela negara, ada sejumlah kritik yang muncul. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N Suparman, mengatakan bahwa program Komcad dinilai tidak sejalan dengan penguatan fungsi tugas dan peran ASN.

Menurutnya, urusan bela negara semestinya fokus dijalankan pada lingkungan militer yang memiliki fungsi pertahanan. Fungsi tugas dan peran ASN lebih kepada bela negara secara internal dengan meningkatkan performa terkait kebijakan publik, pelayanan publik, dan perekat sekaligus pemersatu bangsa.

Herman menilai bahwa upaya peningkatan kapasitas ASN hendaknya menyentuh pada tataran integritas dan kapasitas. Salah satu langkah yang bisa ditempuhnya ialah meningkatkan pengawasan atas kode etik dan kode perilaku. Basis orientasinya ditekankan pada seberapa optimal pelayanan publik dijalankan.

Di sisi lain, lanjut Herman, program tersebut justru bakal menambah beban fiskal negara. Apalagi pemerintah membutuhkan banyak anggaran untuk sederet program prioritasnya. Menurutnya, program-program itu sebetulnya memboroskan anggaran. Semestinya hanya fokus di upaya peningkatan kapasitas ASN dengan fungsi ASN. Bukan di luar tupoksi mereka.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan