Kisah Alif, Anak Tanpa Anus yang Kini Dapat Perhatian Wakil Bupati

Kisah Alif, Anak Tanpa Anus yang Kini Dapat Perhatian Wakil Bupati

Kisah Bocah yang Lahir Tanpa Anus dan Perjuangan Keluarga untuk Mendapatkan Pengobatan

Alif Nur Cahya, seorang bocah berusia 7 tahun, lahir dengan kondisi langka yaitu tanpa anus. Kondisi ini membuatnya mengalami kesulitan dalam melakukan proses buang air besar. Sejak lahir, Alif harus menjalani berbagai pemeriksaan medis dan operasi. Namun, karena keterbatasan biaya, ia tidak dapat menjalani pengobatan lanjutan. Akibatnya, keluarganya memutuskan untuk pulang ke kampung halaman dan pindah ke Sumedang.

Anus adalah bagian penting dari sistem pencernaan manusia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), anus diartikan sebagai lubang pada ujung usus besar tempat keluarnya kotoran (tinja). Pada kasus Alif, ia lahir dengan kondisi yang dikenal sebagai atresia ani kongenital atau tidak memiliki lubang anus. Hal ini menyebabkan feses tidak bisa keluar dari tubuh secara alami, sehingga diperlukan tindakan medis seperti kolostomi untuk mengalirkan feses melalui lubang di perut.

Dari awal kehidupannya, Alif terus-menerus harus kontrol ke rumah sakit. Namun, karena tidak memiliki biaya, ia tidak menerima pengobatan yang cukup. Akibatnya, orang tua Alif memilih untuk kembali ke kampung halaman dan tinggal di Sumedang. Setelah pindah, Alif tidak lagi menjalani pengobatan lebih lanjut hingga akhirnya ada warga yang memberi tahu pihak pemerintahan tentang kondisinya.

Puskesmas Situraja kemudian melakukan kunjungan ke rumah Alif dan berkoordinasi dengan RSUD Umar Wirahadikusumah untuk membantu menangani kondisi medisnya. Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, langsung menjenguk Alif di rumah orang tuanya di RT 03 RW 02 Kecamatan Situraja pada Senin (20/10/2025). Ia menyatakan bahwa Alif akan segera dioperasi.

“Hari ini, Alif dibawa ke RSU Umar Wirahadikusumah untuk menjalani pengobatan lanjutan. Alif akan dioperasi di RSU Umar Wirahadikusumah. Alif harus menjalani tiga kali operasi, maka harus secepatnya dilakukan tindakan,” ujar Wakil Bupati Fajar Aldila, dikutip dari TribunJabar, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, Pemkab Sumedang bersama pihak rumah sakit akan mendampingi keluarga Alif hingga seluruh tahapan medis selesai. Termasuk dalamnya pembuatan anus, pelebaran saluran, penyambungan usus, serta penutupan kolostomi.

“Tidak boleh ada warga Sumedang, apalagi anak-anak, yang tidak bisa berobat hanya karena alasan biaya. Pemkab akan memastikan semua tertangani,” katanya.

Fajar Aldila juga mendoakan agar Alif segera pulih. “Saya beserta jajaran hari ini akan mengantarkan Alif ke RS, saya meminta kepada semuanya untuk mendoakan Alif agar cepat sehat dan semangat kembali,” katanya.

Proses Pengobatan yang Harus Dilalui Alif

Proses pengobatan yang harus dijalani Alif melibatkan beberapa tahapan medis yang kompleks. Berikut adalah rangkaian tindakan yang akan dilakukan:

  • Operasi pertama: Membuat lubang anus baru untuk memungkinkan feses keluar dari tubuh.
  • Pelebaran saluran: Memperluas saluran pencernaan agar bisa berfungsi secara normal.
  • Penyambungan usus: Menyatukan bagian usus yang terputus akibat kondisi kongenital.
  • Penutupan kolostomi: Menghentikan penggunaan lubang di perut setelah fungsi anus sudah kembali normal.

Setiap tahapan ini membutuhkan waktu dan perawatan intensif. Pemkab Sumedang berkomitmen untuk mendukung keluarga Alif selama proses pengobatan berlangsung.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan