
Kenaikan Suku Bunga Deposito Valas oleh Bank-Bank Anggota Himbara
Beberapa bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) telah sepakat untuk menaikkan suku bunga deposito valuta asing, khususnya dolar Amerika Serikat (AS), menjadi 4 persen per tahun. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan daya tarik nasabah dalam menyimpan dana mereka di dalam negeri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim bahwa kebijakan tersebut tidak berasal dari dirinya. Ia menegaskan bahwa ia tidak pernah memerintahkan bank-bank untuk melakukan langkah ini. “Orang-orang menyalahkan saya dengan mengatakan bahwa kebijakan ini dipengaruhi oleh Menteri Keuangan yang memaksa perbankan untuk menaikkan bunga deposito dolar hingga 4 persen. Tidak ada kebijakan seperti itu. Saya tidak pernah meminta Danantara atau bank untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Purbaya juga menjelaskan bahwa pemerintah sebelumnya sempat merancang strategi untuk menarik dolar milik warga Indonesia yang disimpan di luar negeri. Rencana ini dibahas setelah ia menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara beberapa waktu lalu. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap diskusi dan belum sepenuhnya selesai. “Sebenarnya Presiden memerintahkan timnya untuk menghitung risiko yang sebelumnya tidak dilakukan, jadi sampai saat ini belum selesai,” tambahnya.
Sebagai sosok yang pro pasar, Purbaya mengatakan bahwa ia lebih mendorong suku bunga rendah melalui penambahan suplai uang di pasar, bukan dengan memaksakan penurunan bunga. Tujuannya adalah agar mekanisme pasar dapat berjalan secara efisien. “Bukan mendikte,” tegasnya.
Respons dari Bank-Bank BUMN
Sebelumnya, beberapa bank BUMN telah mengumumkan kenaikan suku bunga deposito valas melalui situs resmi mereka. Salah satunya adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI. Bank ini secara resmi menaikkan suku bunga deposito dolar AS (US$) menjadi 4 persen pada Rabu, 24 September 2025.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memberikan nilai tambah bagi nasabah, terutama mereka yang biasanya lebih memilih menyimpan dana valas di luar negeri. Selain BNI, beberapa bank lain seperti BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI juga telah mengumumkan kenaikan bunga deposito valas.
Langkah Strategis untuk Menarik Dana Nasabah
Kebijakan kenaikan bunga ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menarik kembali dana yang selama ini disimpan di luar negeri. Dengan menawarkan suku bunga yang lebih tinggi, bank-bank diharapkan bisa menarik minat nasabah untuk menyimpan dana mereka di dalam negeri. Hal ini juga diharapkan bisa membantu stabilitas ekonomi negara.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan. Dengan adanya dana yang lebih banyak di dalam negeri, bank dapat lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan kredit dan investasi nasional. Namun, para ahli tetap memantau dampak dari kebijakan ini terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Penutup
Dengan kenaikan suku bunga deposito valas, bank-bank di Indonesia berusaha memperkuat posisi mereka dalam menarik dana nasabah. Meskipun kebijakan ini belum sepenuhnya diatur oleh pemerintah, namun langkah yang diambil oleh bank-bank BUMN ini menunjukkan komitmen untuk memperbaiki sistem perbankan dan meningkatkan kesejahteraan nasabah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!