Komitmen Jaga Informasi, Kemenko Perekonomian Juarai Predikat Badan Publik Informatif

Kemenko Perekonomian Kembali Meraih Predikat Badan Publik Informatif

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kualitas layanan informasi publik. Layanan ini dijaga agar tetap transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kinerja PPID ini kembali mendapat pengakuan nasional dengan meraih predikat Badan Publik Informatif.

Predikat tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Pusat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta, Senin (15/12). Predikat ini diraih selama enam tahun berturut-turut, menunjukkan konsistensi Kemenko Perekonomian dalam menjaga kualitas layanan informasi publik.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Kemenko Perekonomian dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga alat penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan.

Penghargaan ini juga menjadi bentuk pengakuan atas upaya Kemenko Perekonomian dalam memberikan informasi secara cepat, akurat, dan mudah diakses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Haryo Limanseto, selaku PPID Utama Kemenko Perekonomian, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi pengingat untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar layanan informasi publik. Ia menekankan bahwa konsistensi dalam keterbukaan informasi adalah komitmen utama Kemenko Perekonomian dalam mendukung transparansi.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik diterima langsung oleh Pranata Humas Ahli Madya Kemenko Perekonomian Ferry Surfiyanto. Ferry menekankan bahwa capaian ini tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi seluruh unit kerja, PPID Pelaksana, maupun seluruh pegawai dalam mendukung pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Selain mempertahankan predikat Badan Publik Informatif, pada 2025 PPID Kemenko Perekonomian juga mencatatkan peningkatan peringkat dan nilai hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan ini menunjukkan penguatan kualitas tata kelola informasi publik yang semakin baik, sekaligus mencerminkan efektivitas upaya perbaikan berkelanjutan dalam penyempurnaan kualitas layanan. Berbagai inisiatif dan langkah strategis telah dilakukan untuk memastikan bahwa informasi publik dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Peningkatan kapasitas SDM PPID melalui pelatihan dan workshop.
  • Pengembangan sistem digital untuk mempercepat akses informasi.
  • Peningkatan koordinasi antar unit kerja untuk memastikan konsistensi dalam penyampaian informasi.
  • Penyusunan pedoman dan standar pelayanan informasi publik yang lebih jelas dan terukur.

Dengan terus berkomitmen pada prinsip keterbukaan informasi, Kemenko Perekonomian berharap dapat menjadi contoh bagi instansi-instansi lain dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan