
Indonesia semakin menunjukkan peran pentingnya dalam dunia aset kripto, terutama dalam kontribusi terhadap pendapatan negara. Seiring dengan pertumbuhan yang pesat, sektor ini telah menjadi salah satu sumber pendapatan pajak yang signifikan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa total setoran pajak dari transaksi aset kripto telah mencapai Rp1,76 triliun hingga 31 Oktober 2025.
Secara rinci, komposisi penerimaan pajak terdiri dari dua jenis utama, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) 22 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dari jumlah tersebut, PPh 22 mencapai Rp836,36 miliar, sedangkan PPN dalam negeri mencapai Rp872,62 miliar. Salah satu perusahaan yang turut berkontribusi adalah bursa aset kripto PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax).
Selama sembilan bulan pertama tahun ini, Indodax telah menyumbang pajak sebesar Rp297,09 miliar. Rincian pembagian pajak tersebut terdiri atas PPN sebesar Rp127,886 miliar dan PPh sebesar Rp169,204 miliar. Capaian ini menunjukkan kepatuhan dan kontribusi besar dari Indodax dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sebagai bentuk apresiasi, Indodax menerima Piagam Penghargaan Wajib Pajak dengan Kontribusi Besar Tahun 2025 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi perusahaan dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai wajib pajak.
Fendy, Chief Financial Officer (CFO) Indodax, mengatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara konsisten. "Kepatuhan pajak merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk mendukung penerimaan negara dan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat," ujarnya dalam pernyataannya, Jumat (19/12/2025).
Menurut Fendy, Indodax telah memenuhi kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan operasional perusahaan. Hal ini termasuk juga kewajiban perpajakan atas transaksi aset kripto. Selain itu, perusahaan juga menyetorkan PPh orang pribadi dari lebih dari 400 karyawan.
Ia menjelaskan bahwa seluruh kewajiban perpajakan tersebut dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di masa depan, Indodax akan terus menjaga transparansi dan kepatuhan seiring dengan perkembangan industri aset kripto dan ekonomi digital di Indonesia.
Berikut beberapa faktor yang membuat Indodax menjadi contoh dalam hal kepatuhan perpajakan:
- Kepatuhan terhadap regulasi: Indodax memastikan semua transaksi dan aktivitas bisnisnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Transparansi: Perusahaan menjaga kejelasan dalam pengelolaan keuangan dan pemenuhan kewajiban pajak.
- Kontribusi pada penerimaan negara: Melalui pembayaran pajak yang rutin, Indodax memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan negara.
- Pengembangan ekosistem digital: Keberadaan Indodax membantu memperkuat ekosistem ekonomi digital di Indonesia.
Dengan terus memperkuat komitmen terhadap kepatuhan perpajakan, Indodax tidak hanya menjadi contoh bagi pelaku usaha lain, tetapi juga berkontribusi positif dalam mendorong pertumbuhan industri aset kripto yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar