
Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Diawali dengan Peletakan Batu Pertama
Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Medan resmi dimulai melalui peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Acara tersebut berlangsung di Jalan Lizardi Putra, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, pada hari Kamis (18/12). Peletakan batu pertama ini menjadi tanda awal dari sebuah perjalanan baru dalam membangun ekonomi kerakyatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Acara ini turut dihadiri oleh beberapa tokoh penting seperti Dandim 0201/Medan Kolonel Inf M. Radhi Rusin dan Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen. Selain itu, hadir pula Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Plt Kadis UKM Koperasi Perindag Citra Effendi Capah serta para pengurus KKMP. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan besar terhadap inisiatif pembangunan koperasi yang akan menjadi wadah untuk masyarakat.
Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya acara ini. Ia menegaskan bahwa koperasi merupakan wadah gotong royong yang sangat penting dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan. “Alhamdulillah, hari ini kita memulai sebuah sejarah baru. Peletakan batu pertama Koperasi Kelurahan Merah Putih ini adalah harapan besar kita semua agar niat baik Presiden tentang ekonomi kerakyatan benar-benar terbangun sampai ke pelosok,” ujarnya.
Rico juga menjelaskan bahwa secara nasional pemerintah menargetkan terbentuknya 80 ribu koperasi kelurahan. Untuk Kota Medan sendiri, target yang diberikan adalah 151 koperasi, atau satu koperasi di setiap kelurahan. Ia menekankan bahwa ekonomi tidak boleh hanya dikuasai segelintir orang. Dengan hadirnya KKMP, ia berharap ekonomi bisa berjalan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat.
Koperasi sebagai Bagian dari Program Nasional
Menurut Rico, kehadiran KKMP merupakan bagian dari program nasional yang memiliki dampak luas. Hal ini sejalan dengan program-program strategis pemerintah seperti Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Oleh karena itu, KKMP diharapkan mampu mendukung berbagai program nasional tersebut, yang akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat.
“Dengan kebutuhan pangan yang besar, otomatis kita butuh suplai. Harapannya, koperasi Merah Putih ini ikut menjadi penggerak ekonomi dan penopang kebutuhan tersebut,” ujar Rico.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan KKMP bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. “Keberhasilan koperasi Merah Putih ini bukan pemerintah Kota Medan saja, tapi kita semuanya. Masyarakat Kota Medan harus ikut menggerakkan, mempromosikan, dan memanfaatkan koperasi ini,” katanya.
Instruksi Presiden dan Proses Pembangunan
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Citra Effendi Capah, melaporkan bahwa pembangunan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik koperasi desa dan kelurahan. Hingga saat ini, telah terbentuk 151 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Medan, sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada.
“Koperasi Kelurahan Merah Putih ini merupakan instrumen strategis Pemko Medan untuk memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Pembangunan KKMP ini bertujuan agar koperasi dapat beroperasi secara nyata, produktif, dan berkelanjutan,” jelas Citra Effendi Capah.
Gerai Koperasi yang dibangun berukuran 20 x 30 meter dan dikerjakan oleh PT Agrinas bersama Kodim 0201/Medan. Selanjutnya dalam kegiatan tersebut, Rico Waas bersama Dandim 0201/Medan dan Wakapolrestabes Medan, menyerahkan secara simbolis Akta pendirian Koperasi kepada pengurus KKMP di Kota Medan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar