
aiotrade
– Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan keadilan ekonomi yang merata, termasuk di wilayah pesisir melalui pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang dikelola oleh koperasi desa. Pembangunan SPBUN ini ditandai dengan peletakan batu pertama di Desa Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa SPBUN Nelayan adalah bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini bertujuan menjadi instrumen negara dalam mengatur dan menata sistem ekonomi nasional agar lebih adil dan inklusif.
“Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa negara tidak kalah dengan aktor non-negara dalam praktik ekonomi yang terlalu bebas. Untuk itu, dibentuk lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai fondasi ekonomi rakyat,” jelas Ferry Juliantono.
Hingga saat ini, lebih dari 82 ribu koperasi telah memiliki badan hukum. Dari jumlah tersebut, sekitar 41 ribu titik lahan siap dibangun, sementara sekitar 21 ribu lokasi sudah memasuki tahap pembangunan fisik. Infrastruktur koperasi ini mencakup gudang, gerai usaha, sarana pendukung, serta unit-unit layanan ekonomi desa.
Menurut Ferry, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai solusi atas masalah mendasar di desa, seperti keterbatasan listrik, akses internet, hingga ketersediaan sarana produksi dan distribusi, terutama bagi masyarakat pesisir dan nelayan.
“SPBUN Nelayan ini merupakan jawaban konkret atas kebutuhan dasar nelayan. Akses terhadap biosolar yang lebih dekat, terjangkau, dan dikelola koperasi akan meringankan biaya operasional nelayan dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Ferry juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor antara Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta PT Pertamina Patra Niaga. Pemerintah bahkan telah menyusun buku pedoman bersama agar pendirian SPBUN Nelayan berbasis koperasi dapat direplikasi di wilayah pesisir dan sentra nelayan di seluruh Indonesia.
“Ini adalah bagian dari ikhtiar bersama menerjemahkan masalah-masalah mendasar rakyat yang selama ini belum tersentuh. Insyaallah, dalam periode ini kita selesaikan secara gotong royong,” tambahnya.
Menteri Koperasi secara resmi menyatakan dimulainya pembangunan SPBUN Nelayan yang dikelola oleh Koperasi Desa Tukak Sadai, dengan harapan memberikan manfaat nyata bagi nelayan dan anggota koperasi.
LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan SPBUN Nelayan
Sementara itu, Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto yang turut hadir dalam acara tersebut menyatakan kesiapan LPDB Koperasi untuk terus mendukung penguatan koperasi nelayan melalui pembiayaan dana bergulir dan pendampingan usaha berkelanjutan.
“LPDB Koperasi melihat SPBUN Nelayan sebagai model usaha strategis koperasi yang langsung menyentuh kebutuhan riil nelayan. Kami memiliki pengalaman konkret mendampingi koperasi yang mengelola SPBUN Nelayan, salah satunya KUD Mino Saroyo di Cilacap, Jawa Tengah, yang telah memperoleh dana bergulir LPDB Koperasi dan terbukti mampu mengelola SPBU khusus nelayan secara profesional,” ujar Krisdianto.
Ia menambahkan, keberhasilan koperasi dalam mengelola SPBUN tidak hanya memperkuat kelembagaan koperasi, tetapi juga menciptakan efisiensi biaya, kepastian pasokan energi, serta dampak ekonomi langsung bagi anggota.
“Model seperti ini sejalan dengan semangat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. LPDB Koperasi siap menjadi mitra strategis untuk mereplikasi pembiayaan SPBUN Nelayan di berbagai daerah, agar koperasi benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi pesisir,” tegasnya.
Acara peletakan batu pertama ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, Bupati Bangka Selatan Reza Herdavid, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Apriyanto, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, Direktur Keuangan LPDB Koperasi Bambang Sadewo, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto, serta jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar