KPK Diminta Jelaskan Hilangnya Aset Rp472 Miliar

KPK Diminta Jelaskan Hilangnya Aset Rp472 Miliar

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Desak Klarifikasi Kasus Sitaan Saham Rp472 Miliar

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) menggelar aksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (15/1/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya penegakan hukum, khususnya pada jabatan strategis yang menangani perkara korupsi bernilai besar. Mereka meminta klarifikasi terbuka dari KPK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan penghilangan barang sitaan saham senilai Rp472 miliar.

Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

Koordinator Gema Aksi, Borut, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan jabatan tersebut harus diuji secara terbuka, independen, dan akuntabel demi menjaga integritas sistem hukum.

Dalam orasi mereka, fokus utama adalah dugaan penghilangan barang sitaan saham di sebuah entitas perbankan. Dugaan tersebut dikaitkan dengan masa jabatan seorang pejabat kejaksaan ketika masih menjabat sebagai direktur penyidikan. Perwakilan massa, Amru, menyebutkan tiga poin yang perlu diklarifikasi:

  • Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara korupsi strategis.
  • Dugaan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan hukum.
  • Dugaan pengondisian penegakan hukum yang berpotensi melindungi pihak tertentu.

Tuntutan kepada OJK

Selain mendatangi KPK, Gema Aksi juga melakukan aksi di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka meminta OJK memberikan penjelasan terkait dugaan adanya surat yang menyatakan barang sitaan tersebut bukan merupakan barang bukti.

Dalam perkara tindak pidana korupsi, barang sitaan biasanya diperlakukan sebagai barang bukti. Apabila terbukti terkait dengan tindak pidana, barang tersebut dapat dirampas untuk negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kejelasan status barang sitaan menjadi penting agar tidak menimbulkan keraguan publik.

Tujuan Aksi yang Jelas

Borut menegaskan bahwa aksi ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak manapun, melainkan mendorong adanya klarifikasi dan penegakan hukum yang profesional serta transparan. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum.

“Tujuan kami adalah memastikan bahwa kewenangan penegakan hukum tetap berada dalam pengawasan publik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Status Terkini

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak yang disebutkan terkait dugaan kasus tersebut. Demikian pula dengan pihak KPK yang belum memberikan pernyataan resmi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan