KPK Periksa Kembali Ilham Habibie dalam Kasus Bank BJB

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pemeriksaan Kedua terhadap Ilham Akbar Habibie dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemeriksaan ini berlangsung pada hari ini, Selasa, 30 September 2025. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.

Ilham Akbar Habibie, putra dari Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie, diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Meski demikian, juru bicara KPK tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai pokok-pokok keterangan yang akan didalami dari Ilham.

Ini adalah pemeriksaan kedua terhadap Ilham Akbar Habibie. Sebelumnya, ia diperiksa oleh KPK pada 3 September 2025 lalu. Saat itu, pemeriksaan terkait dengan mobil Mercedes-Benz yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mobil koleksi milik BJ Habibie tersebut dibeli oleh Ridwan Kamil dari Ilham seharga Rp 2,6 miliar, namun hanya membayar sebagian, yaitu Rp 1,3 miliar.

Ilham menjelaskan bahwa mobil tersebut dijual melalui skema pembayaran cicilan pada tahun 2021. Namun, hingga saat ini, Ridwan Kamil belum melunasi seluruhnya. "Saat itu saya memanggil Pak RK ke rumah, dan menyatakan bahwa jika tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya akan tarik kembali. Dia setuju," ujar Ilham.

Penyidik KPK sedang mendalami keterangan Ilham untuk menentukan status kepemilikan mobil yang belum lunas tersebut. Hal ini berkaitan dengan posisi aset kendaraan tersebut dalam penyitaan oleh penyidik. Menurut juru bicara KPK, penyidik akan mempertimbangkan pembayaran aset yang dilakukan oleh Ridwan Kamil kepada Ilham.

Mobil Mercedes-Benz tersebut disita oleh KPK saat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Kendaraan ini kemudian dititipkan di sebuah bengkel di Jawa Barat. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pemilik bengkel wajib menjaga kendaraan tersebut dengan baik. Perbaikan juga dilakukan sebelum mobil dibawa ke rupbasan atau tempat penyimpanan benda sitaan negara.

Juru bicara KPK saat itu, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa lembaga antirasuah masih menduga bahwa mobil tersebut adalah milik Ridwan Kamil. Namun, hingga saat ini, pemilik asli dari kendaraan tersebut belum diketahui. "Tapi kalau yang Mercy, belum ketahuan nih atas nama siapa. Belum tahu," kata Tessa.

Selain itu, mobil merek Mercedes Benz tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil tahun 2024. Dalam laporan tersebut, hanya ada tujuh alat transportasi yang tercatat dimiliki mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Beberapa di antaranya adalah Hyundai Santa Fe Jeep (2017), Royal Enfield Classic 500 2017 Battle Green (2017), Honda Beat Matic 108 - D1BO2N2GL2 (2018), Kawasaki W175 (2019), Honda CBR Second (2019), Wuling CVT Listrik (2022), dan Vespa Matic (2022).

Pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie kali ini menjadi langkah penting dalam proses penyidikan dugaan korupsi Bank BJB. Dengan keterlibatan pihak-pihak terkait, KPK berusaha memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.