KPK Selidiki Cara Pembelian Tanah Negara dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Penyelidikan KPK terhadap Pengadaan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB), yang juga dikenal sebagai Whoosh. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyelidikan ini berjalan secara intensif dengan fokus utama pada mekanisme pengadaan lahan yang diduga memiliki kejanggalan.

“KPK sedang mendalami bagaimana proses pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat tersebut. Kami memperhatikan bagaimana pihak-pihak terkait melakukan pengadaan lahan,” ujar Budi Prasetyo, Senin 17 November 2025.

Budi menyebutkan bahwa tim penyelidik telah memanggil banyak pihak yang dianggap mengetahui proses pengadaan lahan untuk kereta cepat. Proses ini dilakukan agar informasi yang diperoleh dapat saling melengkapi dan mendukung tahapan penyelidikan.

“Sudah cukup banyak pihak yang dimintai keterangan dan proses ini masih terus berlangsung. Tim juga melakukan pendalaman dan analisis terhadap informasi-informasi lainnya,” tambah Budi.

Meski banyak pihak telah dimintai keterangan, Budi belum dapat mengungkap identitas atau asal instansi dari pihak-pihak yang dipanggil. Hal ini disebabkan karena penyelidikan masih berada di tahap awal.

“Karena ini masih tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan siapa saja pihak yang sedang didalami atau diminta keterangannya. Namun, pihak-pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan proses pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat tersebut,” jelas Budi.

Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali

Budi mengungkapkan bahwa KPK sedang mendalami modus penjualan tanah negara yang kemudian dibeli kembali oleh negara dalam proses pengadaan lahan Whoosh. Meskipun demikian, lembaga antirasuah ini belum merinci luas dugaan tanah negara yang diperjualbelikan karena penyelidikan masih berlangsung.

“Artinya negara membeli kembali tanah yang sebenarnya adalah milik negara. Modus-modus seperti ini masih terus didalami terkait dengan pengkondisian-pengkondisian dalam proses pengadaan lahannya,” ujar Budi.

Pemanggilan Pihak Terkait

Ketika ditanya apakah KPK telah memanggil pihak pengembang atau perusahaan yang berada di jalur stasiun kereta cepat, Budi tidak membantah bahwa beberapa pihak telah diperiksa. Namun, ia menyatakan bahwa detailnya belum dapat diungkapkan.

“Ada sejumlah pihak yang sudah diperiksa, tetapi kami belum bisa menyampaikan detilnya. Nanti kalau memang sudah naik ke tahap penyidikan, kami akan terus update pemeriksaan terhadap para saksi,” kata Budi.

Proses Penyelidikan yang Berjalan

Penyelidikan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan adanya transparansi dan keadilan dalam proses pengadaan lahan proyek kereta cepat. Selain itu, KPK juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan secara objektif dan profesional.

Dengan langkah-langkah yang dilakukan, KPK berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek ini. Mereka juga berupaya untuk memastikan bahwa setiap temuan yang ditemukan dapat menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut jika diperlukan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan