
KPK Mulai Telaah Laporan Dugaan Korupsi yang Melibatkan Bupati Manokwari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou. Laporan ini disampaikan oleh Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme internal. Tahapan awal mencakup verifikasi validitas informasi sebelum masuk ke tahap telaah dan analisis substansi.
“Setiap laporan pengaduan yang diterima KPK akan dilakukan verifikasi,” ujar Budi Prasetyo. “Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis untuk melihat substansi materinya, apakah termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi serta menjadi kewenangan KPK atau tidak.”
Budi menegaskan bahwa KPK tidak dapat memberikan konfirmasi terbuka mengenai isi laporan, identitas pelapor, maupun pihak yang dilaporkan karena informasi tersebut bersifat rahasia sesuai ketentuan hukum.
Dugaan Penyelewengan pada Dua Proyek Besar
Laporan Agpemaru merinci dugaan penyelewengan pada dua proyek besar di Kabupaten Manokwari. Proyek pertama adalah pembangunan Gedung Wanita Manokwari tahun anggaran 2022–2024. Koordinator Agpemaru, Putra, menyebut adanya indikasi perencanaan ganda pada anggaran 2024 dan tidak dilaporkannya kegiatan tahun 2023–2024 dalam sistem evaluasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Pembangunannya sampai hari ini belum 100 persen selesai, baru fisik saja. Tapi kami menduga sudah dilakukan pembayaran 100 persen. Di situ letak permasalahannya,” ujar Putra.
Proyek kedua yang dilaporkan adalah pembangunan jalan di Jalan Perkebunan 3 Macuan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024. Agpemaru menduga terjadi penggelembungan anggaran yang signifikan. Menurut Putra, pagu anggaran proyek tersebut senilai Rp5,49 miliar, namun nilai kontrak yang dicairkan melonjak menjadi Rp 53,93 miliar.
“Kami menduga ada penggelembungan anggaran hampir Rp 48,5 miliar di situ. Ini sudah dibayarkan 100 persen dan diduga atas perintah bupati,” kata Putra.
Permintaan Agpemaru kepada KPK
Agpemaru meminta KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan investigasi lapangan dan pemanggilan pihak-pihak terkait. Mereka juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa jika laporan tidak segera diproses.
Pihak Pemerintah Kabupaten Manokwari belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Namun, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Bupati Hermus Indou menyatakan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di daerahnya telah melalui mekanisme pengadaan dan audit internal.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan hasil telaah awal atas laporan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan masyarakat menantikan langkah lebih lanjut dari lembaga anti-korupsi tersebut.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!