KPK Selidiki Kantor Pemkab Ponorogo, Ini Komentar Hadi Priyanto

KPK Selidiki Kantor Pemkab Ponorogo, Ini Komentar Hadi Priyanto

Penggeledahan KPK di Pemkab Ponorogo

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, selama enam jam lebih pada Selasa (11/11/2025). Penggeledahan ini dilakukan di beberapa ruangan penting, termasuk ruang kerja Bupati dan Sekda. Setelah selesai, tim KPK membawa tiga koper dalam berbagai ukuran dari lokasi tersebut.

Ruangan yang Digeledah

Menurut informasi yang diperoleh, penggeledahan dilakukan di dua ruangan utama. Pertama adalah ruang kerja Bupati dan Sekda yang berada di lantai 2 Gedung Graha Krida Praja. Kedua, ruang kerja direktur utama (dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo serta ruang pribadi Bupati yang terletak di Pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo.

Selain itu, ruang pengadaan barang dan jasa sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Ponorogo juga tidak luput dari penggeledahan oleh tim KPK. Dari sumber yang ada, sekitar 20 orang anggota tim KPK disebar untuk mempermudah proses penggeledahan.

Koper yang Dibawa

Setelah selesai melakukan penggeledahan, tim KPK membawa tiga koper besar dari dalam gedung. Koper pertama berwarna krem, koper kedua berwarna hitam dengan ukuran besar, dan koper ketiga juga berwarna hitam namun berukuran kecil. Ketiga koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tiga mobil Toyota Innova yang telah menunggu di depan gedung.

Mobil pertama memiliki plat nomor AE 1305 YA, mobil kedua dengan plat nomor AE 1047 CI, dan mobil ketiga dengan plat nomor AE 1305 YO. Saat ditanya tentang isi koper tersebut, anggota tim KPK tidak memberikan jawaban dan langsung masuk ke mobil mereka.

Penjelasan dari Pihak Pemkab

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto mengatakan bahwa ia hanya mendampingi tim KPK saat penggeledahan, tetapi tidak masuk ke dalam ruangan yang digeledah. Ia mengaku tidak tahu dokumen apa saja yang dibawa oleh tim KPK dalam koper-koper tersebut.

Hadi menyatakan bahwa dirinya hanya menyaksikan proses penggeledahan dan tidak tahu persis isi dari koper-koper tersebut. Ia juga menegaskan bahwa ia hanya mendampingi tim KPK di luar ruangan. Ketika ditanya apakah ada ruangan lain yang juga digeledah, Hadi mengatakan bahwa ia kurang tahu karena hanya mendampingi di satu titik.

Latar Belakang Kasus

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tidak sendirian, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma, serta Sucipto, rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo, juga terseret dalam kasus ini.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025). Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari penyelidikan lebih lanjut terkait kasus korupsi yang melibatkan para pejabat tersebut.

Proses Penggeledahan

Penggeledahan dimulai pada pukul 11.00 WIB dan selesai sekitar pukul 17.37 WIB. Selama proses penggeledahan, tim KPK terlihat bekerja secara intensif dan terorganisir. Mereka mencari tambahan barang bukti baru yang mungkin terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

Penggeledahan ini dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu ruang kerja Bupati dan Sekda, ruang kerja Dirut RSUD dr Harjono, serta ruang pribadi Bupati. Setiap lokasi dipertahankan oleh anggota tim KPK yang terpisah untuk memastikan semua dokumen dan barang yang relevan dapat ditemukan.

Kesimpulan

Penggeledahan KPK di Pemkab Ponorogo menunjukkan adanya upaya serius untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat setempat. Dengan pembawaan tiga koper besar dan penjelasan yang tidak jelas dari pihak Pemkab, masyarakat mulai memperhatikan lebih baik proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Dengan begitu, masyarakat berharap agar proses hukum yang transparan dan akuntabel dapat segera selesai.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan