
KPK Akan Umumkan Status Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang Terlibat Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, hari ini, Jumat, 22 Agustus 2025. Ia diketahui terlibat dalam operasi tangkap tangan atas dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Besok siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Gedung Merah Putih KPK kemarin, 21 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang diduga terkait dengan kasus ini.
Barang Bukti yang Disita oleh KPK
Dari operasi tersebut, KPK menyita 22 jenis kendaraan yang terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit sepeda motor. “Barang bukti dan juga konstruksi perkaranya nanti akan kami update,” kata dia saat ditemui di kantornya.
Beberapa kendaraan yang disita antara lain: - Toyota Corolla Cross - Nissan GT-R - Palisade - Suzuki Jimny - Vespa Sprint S 150 - Palisade hitam - Honda CRV - Jeep - Toyota Hilux - Mitsubishi Xpander - Hyundai Stargazer - CRV - BMW 3301 - Vespa - Ducati Scrambel - CRV - Mitsubishi Xpander hitam - Pajero Sport - Ducati Hypermotoroad 950 - Ducati Xdiavel - Dua motor berjenis Ducati
Penyidikan Terhadap Lisa Mariana
Selain itu, KPK juga memanggil selebgram Lisa Mariana untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Akan didalami atas apa yang diketahuinya terkait perkara,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Agustus 2025.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah: - Suhendrik, pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising - Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB - Widi Hartoto (WH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB - Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri - Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama
Kerugian Negara Akibat Kasus Ini
Kasus korupsi dana iklan Bank BJB ini diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 222 miliar. Ketua Satuan Tugas Penyidik KPK Budi Sukmo Wibowo menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto yang diduga menyiapkan agensi-agensi untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya tindakan korupsi yang terjadi dalam pengadaan iklan di lembaga keuangan. KPK terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Langkah KPK dalam Menuntaskan Kasus
KPK berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus korupsi yang terjadi, baik yang melibatkan pejabat tinggi maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi. Proses penyidikan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dengan adanya penangkapan dan penyitaan barang bukti, KPK menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menjaga integritas sistem pemerintahan serta lembaga keuangan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penegak hukum.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!