KPK Undang Lagi Ilham Akbar, Anak BJ Habibie Jadi Saksi Kasus Bank BJB

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pemeriksaan KPK Terhadap Ilham Akbar Habibie

Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 Republik Indonesia (RI) BJ Habibie, kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa (30/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Meskipun pemeriksaan telah dilaksanakan, Budi Prasetyo belum mengungkapkan detail spesifik mengenai materi yang akan didalami. Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie juga pernah diperiksa oleh KPK pada hari Rabu (3/9/2025) dalam kasus yang sama. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan berbagai pihak.

Dalam kesempatan sebelumnya, Ilham Akbar Habibie mengungkapkan bahwa eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pernah membeli mobil merek Mercedes Benz 280 SL yang dimiliki oleh ayahnya, BJ Habibie. Mobil tersebut dibeli dengan skema cicilan, namun hingga saat ini pembayaran masih belum lunas. Menurut Ilham, mobil itu belum sepenuhnya menjadi milik Ridwan Kamil karena pembayaran belum selesai.

Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama beberapa orang menghubungi Ridwan Kamil untuk menindaklanjuti keinginan mantan gubernur tersebut. Dalam percakapan tersebut, Ilham menyatakan bahwa jika pembayaran tidak dilakukan secara penuh, mobil akan ditarik kembali. Ridwan Kamil setuju dengan kondisi tersebut, namun hingga kini pembayaran hanya mencapai Rp 1,3 miliar dari total harga Rp 2,6 miliar.

Menurut Ilham, bengkel yang menangani mobil tersebut enggan mengembalikan kendaraan karena Ridwan Kamil belum membayar biaya servis atau perawatan. Hal ini membuat situasi semakin rumit. Ia mengatakan bahwa tak lama setelah peristiwa tersebut, KPK menyita mobil tersebut dari Ridwan Kamil.

Pernyataan Ilham Akbar Habibie memberikan gambaran tentang dinamika yang terjadi dalam kasus ini. Meskipun ia mengaku tidak memiliki hubungan langsung dengan KPK, situasi ini menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga anti-korupsi ini bisa melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh publik.

Selain itu, kasus ini juga menunjukkan betapa kompleksnya proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Setiap pemeriksaan terhadap saksi atau tersangka dapat memberikan informasi penting yang berguna dalam mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi. Proses ini membutuhkan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan pihak-pihak terkait agar bisa mencapai keadilan yang diharapkan oleh masyarakat.

Pemanggilan Ilham Akbar Habibie menjadi salah satu langkah KPK dalam memperluas wawasan mereka mengenai kasus pengadaan iklan di Bank BJB. Dengan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi seperti Ilham, KPK berharap dapat memperkuat bukti-bukti yang diperlukan untuk menuntut para pelaku dugaan korupsi. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Proses ini juga menjadi perhatian masyarakat luas, terutama bagi mereka yang peduli dengan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang negara. Kasus seperti ini sering kali menimbulkan pertanyaan tentang peran serta tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam pengadaan iklan. Oleh karena itu, masyarakat berharap KPK dapat menyelesaikan kasus ini secara cepat dan adil.