
Penyelesaian Tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Tasikmalaya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya secara resmi mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebesar Rp 2,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Pengembalian tersebut menjadi tanda berakhirnya seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2024 yang sempat diwarnai dengan proses PSU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penyerahan uang tersebut dilakukan oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya kepada Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin 22 September 2025 malam. Proses ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban KPU setelah seluruh tahapan pilkada selesai, termasuk evaluasi dan diskusi kelompok fokus yang akan menjadi masukan bagi KPU RI dalam perbaikan penyelenggaraan pilkada di masa mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan simbolisasi dari laporan seluruh tahapan yang telah dilaksanakan. "Kemarin, kami bertemu dengan Bupati Tasikmalaya, tujuannya kita secara simbolis menyerahkan laporan seluruh tahapan, mulai dari awal hingga akhir," ujarnya, Selasa 23 September 2025.
Selain melaporkan seluruh proses penyelenggaraan pilkada, pihak KPU juga merinci laporan keuangan yang mencatat adanya sisa anggaran sebesar Rp 2.256.968.213 dari total anggaran yang diberikan sebesar Rp 39,5 miliar lebih. Meskipun dana tersebut sudah ditransfer ke rekening pemerintah daerah sejak 21 Agustus 2025, penyerahan secara simbolis baru dilakukan bersama Bupati Tasikmalaya.
Ami menyampaikan bahwa seluruh tahapan selama Pilkada telah dilakukan dengan baik. Ia berharap ke depannya penyelenggaraan pilkada bisa lebih baik, sukses, dan tanpa ekses. "Kami berharap ke depan Pilkada bisa lebih baik, sukses, dan tanpa ekses," tambahnya.
Selain melakukan pelaporan dan silaturahmi, pihak KPU juga menyampaikan keluhan terkait belum adanya kantor permanen yang representatif untuk KPU Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini menjadi salah satu kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu. "Kami menyampaikan hal itu dan mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bisa memfasilitasi itu," ujar Ami.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan rasa terima kasih atas suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya. Ia juga mengapresiasi semua kinerja yang dilakukan oleh KPU. Mengenai belum adanya kantor KPU yang permanen, pihaknya mengaku sudah memikirkan hal tersebut. Namun, saat ini fokus anggaran lebih diarahkan untuk memperbaiki infrastruktur di berbagai wilayah.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Proses pengembalian anggaran ini menjadi momen penting dalam sejarah penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Tasikmalaya. Dengan selesainya semua tahapan, KPU berharap dapat menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pilkada di masa mendatang. Selain itu, masalah kantor KPU yang belum permanen menjadi isu yang perlu segera diselesaikan agar dapat memberikan fasilitas yang lebih optimal dalam penyelenggaraan pemilu.
Dalam beberapa waktu ke depan, KPU Kabupaten Tasikmalaya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam aspek administrasi dan logistik. Dengan kerja sama yang baik antara KPU dan Pemerintah Daerah, diharapkan ke depannya tidak ada lagi kendala serupa yang menghambat proses pemilu.
Selain itu, perlu adanya perhatian lebih terhadap infrastruktur pendukung seperti kantor KPU, sistem informasi pemilih, serta pelatihan petugas pemungutan suara. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pilkada dapat berjalan lebih lancar dan transparan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!