Kredit Tumbuh 8%-12% pada 2026, BI Jamin Stabilitas Keuangan

Kredit Tumbuh 8%-12% pada 2026, BI Jamin Stabilitas Keuangan

Pertumbuhan Kredit yang Ideal untuk Stabilitas Sistem Keuangan

Bank Indonesia (BI) menilai bahwa pertumbuhan kredit sebesar 8% hingga 12% pada tahun 2026 menjadi tingkat yang paling ideal dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan di luar rentang tersebut dinilai berisiko mengganggu ketahanan perbankan atau justru memperlambat pemulihan ekonomi.

Asisten Gubernur BI, Solikin M. Juhro, menjelaskan bahwa target ini mencerminkan keseimbangan antara fungsi intermediasi perbankan dan risiko stabilitas, terutama dalam menjaga kualitas kredit dan modal bank. Ia menekankan bahwa stabilitas sistem keuangan (SSK) tidak dapat dipisahkan dari keseimbangan antara pertumbuhan kredit, ketahanan sektor keuangan, serta inklusivitas pembiayaan.

Pertumbuhan kredit yang terlalu tinggi bisa menyebabkan ketidakstabilan, sementara pertumbuhan yang terlalu rendah akan menghambat laju ekonomi. “Target 8% – 12% ini merupakan level optimal yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan konsekuensi terhadap stabilitas,” ujar Solikin dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (22/12/2025).

Ia mengambil contoh pengalaman awal 1990-an, ketika pertumbuhan kredit yang sangat tinggi berujung pada melemahnya ketahanan sistem keuangan. Oleh karena itu, BI menekankan pertumbuhan kredit yang disertai dengan terjaganya kualitas aset, permodalan yang kuat, serta kemampuan bayar debitur yang sehat.

Permintaan Kredit Mengalami Perlambatan

BI mencatat bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada November 2025 tumbuh sebesar 7,74% secara tahunan. Meskipun demikian, angka ini belum mencapai target pertumbuhan 8% – 12% untuk seluruh tahun 2025. Solikin menyatakan bahwa perlambatan pertumbuhan kredit sepanjang 2025 lebih disebabkan oleh lemahnya permintaan dari dunia usaha dan rumah tangga, bukan karena keterbatasan likuiditas perbankan.

Meski begitu, ia tetap optimistis bahwa pertumbuhan kredit pada akhir tahun dapat berada di atas 8%, sesuai dengan mandat kebijakan BI. “Isunya bukan di supply. Likuiditas tersedia, insentif juga sudah banyak diberikan. Tapi demand-nya belum cukup kuat,” kata Solikin.

Dari sisi korporasi, banyak perusahaan memilih bersikap wait and see terhadap kondisi ekonomi global dan domestik. Hal ini tercermin dari masih tingginya kredit menganggur (undisbursed loan) yang pada November 2025 mencapai Rp 2.509 triliun atau 23,18% dari plafon kredit tersedia.

Sementara dari sisi rumah tangga, keputusan untuk mengambil kredit juga tertahan oleh ekspektasi pendapatan yang belum menguat. Ketidakpastian ekonomi membuat konsumsi berbasis kredit cenderung tertahan.

Peran BI dalam Memantau Pertumbuhan Kredit

Meskipun ada tantangan dalam meningkatkan permintaan kredit, BI akan terus memantau perkembangan permintaan kredit agar fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal. Dengan demikian, stabilitas sistem keuangan dapat terjaga, sekaligus pertumbuhan ekonomi tetap didorong secara berkelanjutan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan