Kronologi Pria Lombok Tengah Ditangkap Usai Pukuli WNA AS, Awalnya Perselisihan Surfing

Kronologi Pria Lombok Tengah Ditangkap Usai Pukuli WNA AS, Awalnya Perselisihan Surfing

Kronologi Pria Lombok Tengah Ditangkap Usai Pukuli WNA AS, Awalnya Perselisihan Surfing

Peristiwa Penganiayaan terhadap Warga Negara Amerika Serikat di Lombok Tengah

Seorang pria berinisial LFA (26), warga Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) asal Amerika Serikat, berinisial ED. Peristiwa ini terjadi pada malam hari, Minggu (19/10/2025).

LFA diduga menyerang korban bersama beberapa rekannya menggunakan tangan kosong dan balok kayu, sehingga menyebabkan luka di bagian wajah, kepala, dan jari korban. Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Praya Barat, AKP I Made Sugiarta, saat dikonfirmasi pada Senin (20/10/2025).

"Benar telah terjadi penganiayaan terhadap salah seorang WN asal Amerika, satu pelaku sudah kita amankan," ujar Sugiarta.

Awal Terjadinya Perselisihan

Menurut keterangan Kapolsek, insiden ini bermula dari perselisihan antara seorang WN asal Brasil berinisial M (34) dengan LFA, yang diketahui sebagai pemandu wisata lokal atau gaet. Keduanya terlibat adu mulut saat berebut ombak ketika sedang berselancar di kawasan pantai Desa Selong Belanak.

"Perselisihan tersebut sempat dimediasi, namun tidak mencapai kesepakatan dalam proses mediasi," jelasnya.

Aksi Penganiayaan yang Berlangsung Brutal

Setelah mediasi gagal, LFA bersama beberapa rekannya berkumpul di simpang empat Desa Selong Belanak. Mereka berniat mencari M, namun justru salah sasaran. Pelaku bersama temannya mengejar dua WN lain yang melintas menggunakan sepeda motor. Korban yang dikejar itu justru bukan target utama mereka.

Korban ED kemudian dikejar hingga ke area Pandan Villas. Di lokasi tersebut, korban dianiaya secara brutal oleh kelompok pelaku.

"Korban kemudian dianiaya oleh pelaku bersama temannya menggunakan tangan kosong serta balok kayu hingga korban mengalami luka pada bagian wajah, kepala, dan jari," tegas Kapolsek.

Penangkapan dan Pemeriksaan Lebih Lanjut

Saat ini, LFA telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga turut serta dalam aksi penganiayaan tersebut.

Sementara itu, korban saat ini tengah menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya. Dugaan kuat bahwa kejadian ini muncul dari perselisihan yang tidak diselesaikan secara damai menjadi perhatian serius bagi aparat setempat.

Langkah yang Dilakukan Oleh Pihak Berwajib

Kapolsek Praya Barat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui seluruh fakta dan identitas pelaku lain yang terlibat. Hal ini dilakukan guna memastikan keadilan bagi korban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, polisi juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpicu oleh peristiwa semacam ini. Diharapkan masyarakat dapat menjaga hubungan baik dengan sesama, terutama dalam situasi yang bisa memicu konflik.

Dalam hal ini, pentingnya komunikasi yang baik dan penyelesaian masalah secara damai menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan