
Pemkab Bandung Perkuat Ekonomi Kerakyatan Melalui Dua Raperda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya memperkuat perekonomian masyarakat dengan mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Langkah ini bertujuan untuk mendukung Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM). Pengusulan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung.
Raperda Pertama: Penyertaan Modal ke BPR Kerta Raharja
Dalam sambutannya, Ali Syakieb menjelaskan bahwa salah satu Raperda yang diajukan adalah tentang penyertaan modal daerah kepada perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja. Tujuan dari Raperda ini adalah untuk memperkuat permodalan BPR sebagai lembaga keuangan milik daerah.
Dengan dukungan modal yang lebih kuat, diharapkan BPR dapat memperluas layanan perbankan, meningkatkan akses kredit bagi UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan secara lebih kompetitif dan profesional.
Raperda Kedua: Pinjaman Dana Bergulir untuk Masyarakat
Selain itu, Pemkab Bandung juga mengusulkan Raperda tentang penyertaan modal non permanen dalam bentuk pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui BPR Kerta Raharja. Skema ini dirancang untuk memberikan alternatif pembiayaan yang mudah dan terjangkau, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Menurut Ali Syakieb, skema ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi ketergantungan pada rentenir atau bank emok, serta menciptakan lapangan kerja baru. Dengan adanya pinjaman ini, pelaku UMKM akan memiliki akses yang lebih baik untuk mengembangkan bisnis mereka.
Komitmen Pemkab Bandung dalam Pembangunan Ekonomi Inklusif
Kedua Raperda ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Bandung dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Bandung yang ingin menjadi lebih Bedas, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Analisis dan Persetujuan dari DPRD
Sebelum rapat paripurna, telah dilakukan pembahasan dan analisis oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), termasuk kajian Investasi, Naskah Akademik, dan Draf Raperda. Hasil analisis menunjukkan bahwa Raperda ini layak untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi menyampaikan apresiasi terhadap program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyertaan modal maupun dana bergulir ke BPR Kertaraharja dan lembaga keuangan lainnya.
Renie menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan penambahan modal ini dapat memperkuat operasional BPR, mendukung inklusi keuangan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan layanan keuangan bagi masyarakat lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Bandung.
Partisipasi Berbagai Pihak dalam Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung beserta para Anggota DPRD Kabupaten Bandung, jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, Sekda Kabupaten Bandung, para kepala Dinas/Kepala Badan, para camat, serta pihak lainnya. Partisipasi aktif dari berbagai elemen ini menunjukkan dukungan terhadap inisiatif Pemkab Bandung dalam memperkuat perekonomian daerah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!