
Bantuan Modal untuk UMKM di Kabupaten Sabu Raijua
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat dengan memberikan bantuan modal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada hari Sabtu, 27 September 2025, sejumlah perwakilan dari total 405 penerima manfaat menerima bantuan secara simbolis. Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore didampingi oleh Asisten I Sekda dan Plt. Kepala Disnakertranskop UKM, secara langsung menyerahkan bantuan kepada sembilan perwakilan penerima. Bantuan ini diberikan kepada berbagai sektor usaha yang ada di wilayah tersebut, mulai dari tenun ikat, budidaya rumput laut, kuliner, pertanian, meubeler, hingga berbagai usaha jasa seperti bengkel dan service HP. Hal ini menunjukkan adanya dinamika ekonomi lokal yang cukup aktif.
Skema dan Besaran Bantuan
Disnakertranskop UKM sebagai instansi pelaksana teknis telah melakukan verifikasi dan assessment terhadap semua proposal yang diajukan. Bantuan disalurkan melalui dua skema. Untuk kelompok UMKM, besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per kelompok dengan total penyaluran mencapai Rp 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah). Sementara untuk usaha perorangan, besaran bantuan bervariasi berdasarkan skala usaha dan kelayakan proposal, mulai dari Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) hingga maksimal Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Total dana yang disalurkan mencapai Rp 1,236.500.000 (satu miliar dua ratus tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
Sinergi Pemerintah Daerah dalam Membangun Ekonomi Inklusif
Dalam sambutannya, Bupati Krisman Bernard Riwu Kore menyampaikan apresiasi atas kinerja Disnakertranskop UKM dalam mempersiapkan program ini. Ia menegaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. “Keberhasilan program ini tidak lepas dari kerja keras dinas terkait yang telah melakukan verifikasi secara cermat. Dukungan ini diharapkan tidak hanya menggerakkan usaha, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang berdampak luas pada peningkatan pendapatan dan penurunan kemiskinan,” ujarnya.
Program ini merupakan implementasi nyata dari misi pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan daya saing ekonomi inklusif. Disnakertranskop UKM bertindak sebagai leading sector dalam menjalankan program ini.
Pengelolaan Anggaran yang Efisien
Menanggapi keterbatasan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. “Kita melakukan langkah strategis melalui efisiensi internal dan dana hasil efisiensi tersebut kemudian dialihkan untuk program-program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat, seperti santunan duka, bantuan alat pertanian, alat perikanan serta bantuan modal UMKM ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur politik dalam penyaluran bantuan ini. “Komitmen kami adalah melayani seluruh masyarakat Sabu Raijua tanpa memandang latar belakang,” tegas Bupati. Ia juga menegaskan bahwa dengan optimasi anggaran, pemerintah tetap dapat memprioritaskan pemberdayaan masyarakat. “Saya berterima kasih kepada jajaran Disnakertranskop UKM yang telah bekerja keras memastikan bantuan tepat sasaran,” pungkasnya.
Proses Seleksi yang Transparan dan Akuntabel
Plt. Kepala Disnakertranskop UKM dalam laporannya menegaskan bahwa proses seleksi penerima bantuan dilakukan berdasarkan prinsip transparan, akuntabel, dan non-diskriminatif. Seluruh penerima telah melalui proses assessment yang obyektif. Diharapkan, bantuan dari Pemerintah Daerah melalui Disnakertranskop UKM ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk pengembangan usaha, sehingga memperkuat struktur perekonomian dari akar rumput di Kabupaten Sabu Raijua.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!