
Penyidik KPK Fokus Melacak Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Tambahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Salah satu fokus utama dari penyidikan ini adalah mengungkap peran seseorang yang disebut sebagai juru simpan uang, yang diduga menjadi bagian penting dalam aliran dana ilegal yang dianggap mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Dalam proses penyidikan, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang tersebut. PPATK memberikan dukungan penuh dalam memetakan transaksi keuangan yang terjadi. Informasi yang diperoleh dari PPATK sangat membantu dalam mengetahui siapa saja pihak yang terlibat serta bagaimana mekanisme pengaliran dana dilakukan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik tengah fokus pada diskresi pembagian kuota haji tambahan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Aturan yang diterbitkan dinilai melanggar ketentuan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan adanya dugaan aliran dana dari asosiasi atau biro perjalanan haji dan umroh kepada oknum di Kementerian Agama.
“Penyidik sedang mendalami mekanisme aliran dana dari para biro perjalanan ini kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama. Kami masih menelusuri siapa saja yang terlibat dan bagaimana prosesnya,” jelas Budi.
Meski begitu, Budi belum bersedia mengungkap identitas juru simpan uang tersebut. Menurutnya, informasi akan dibuka setelah konstruksi perkara sudah lengkap dan tersangka ditetapkan. “Kami belum bisa menyampaikan detail pihak-pihak yang diduga terkait. Nanti akan kami sampaikan secara terbuka saat semua data sudah siap,” tambahnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa keberadaan juru simpan uang menjadi kunci dalam membongkar kasus ini. Ia menegaskan bahwa dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp1 triliun. “Yang menjadi fokus kita adalah siapa juru simpannya dan untuk apa saja uang itu digunakan,” ujarnya.
Asep menekankan bahwa KPK tidak ingin gegabah dalam menangani kasus ini. Menurutnya, penyidik harus benar-benar detail dalam memetakan aliran dana korupsi kuota haji. “Kami ingin tahu uang ini berpindah kepada siapa saja dan berhenti di siapa. Kami yakin ada juru simpannya, artinya uang itu berkumpul di sana,” katanya.
Lebih lanjut, Asep menyatakan bahwa dana hasil korupsi kemungkinan juga mengalir ke organisasi keagamaan. Namun, ia menekankan bahwa fokus penyidikan tetap pada individu-individu yang terlibat. “Kami tidak menarget organisasinya, tetapi mengikuti aliran uang yang dibawa oleh orang-orang itu,” pungkasnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!