
Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih kalah dibandingkan sektor keuangan secara umum. Indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,42 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah hanya mencapai 13,41 persen. Angka ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat belum memahami atau mengakses produk dan layanan keuangan berbasis syariah.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Eko Hariyanto, menyatakan bahwa capaian ini menjadi tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman serta akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih masif, terstruktur, dan berkelanjutan dalam upaya penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
“SNLIK 2025 menunjukkan bahwa capaian keuangan syariah masih perlu diperkuat. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih masif, terstruktur, dan berkelanjutan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujarnya di Solo, 24 Februari 2026.
Upaya Peningkatan Literasi Melalui Edukasi
Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK Solo bekerja sama dengan industri jasa keuangan syariah menggelar edukasi melalui kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 di Solo, 23 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyasar 200 santri di Pondok Pesantren Ta’mirul Islam Solo.
"Program ini menjadi salah satu strategi memperluas jangkauan literasi keuangan syariah di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan," katanya.
Menurut Eko, pemahaman keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan aktivitas menabung atau menghindari riba, tetapi juga bagaimana mengelola keuangan secara bijak, mandiri, dan sesuai prinsip syariah. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan finansial yang produktif sekaligus bernilai keberkahan.
Pentingnya Akses Produk Keuangan Syariah
Rendahnya indeks inklusi yang berada di level 13,41 persen menunjukkan masih terbatasnya penggunaan produk dan layanan keuangan syariah oleh masyarakat. Oleh karena itu, edukasi dinilai perlu dibarengi dengan pembukaan akses, termasuk melalui produk seperti Simpanan Pelajar (Simpel) Syariah yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut.
OJK berharap sinergi dengan pesantren dan industri jasa keuangan syariah dapat mendorong peningkatan literasi sekaligus memperluas inklusi keuangan syariah, khususnya di kalangan generasi muda.
Peran Pesantren dalam Membentengi Generasi Muda
Pimpinan Pondok Pesantren Ta’mirul Islam, KH Mohammad Adhim, menilai literasi keuangan juga penting untuk membentengi generasi muda dari risiko kejahatan keuangan digital. Ia menyoroti maraknya pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang kerap menyasar masyarakat dengan pemahaman keuangan terbatas.
Dalam kegiatan GERAK Syariah, para santri juga mendapatkan materi mengenai tugas dan fungsi OJK, ciri-ciri investasi dan pinjaman online ilegal, serta pengenalan produk jasa keuangan syariah. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda tentang keuangan syariah dan cara menghindari risiko keuangan yang tidak aman.
Kesimpulan
Dari hasil survei dan berbagai kegiatan yang dilakukan, terlihat bahwa literasi dan inklusi keuangan syariah masih membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Dengan edukasi yang tepat dan akses yang lebih luas, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan produk serta layanan keuangan syariah secara optimal. Ini menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan dan kesadaran masyarakat akan manfaat keuangan syariah dalam kehidupan sehari-hari.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar