Mabes Polri Dengarkan Suara Rakyat, Sirene dan Strobo Pejabat Kini 'Dibungkam', Apa Kabar Kuningan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Perubahan Kebijakan Penggunaan Sirene dan Strobo di Wilayah Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan kini menjadi salah satu wilayah yang mengalami perubahan signifikan dalam penggunaan alat penerangan dan suara seperti sirene serta lampu rotator (strobo) oleh kendaraan pengawal pejabat. Perubahan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan alat tersebut secara berlebihan. Tagar "Stop Tut Tut Wuk Wuk" yang muncul di media sosial akhirnya mendapat perhatian dari pihak berwenang, termasuk Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Langkah Tegas Korlantas Polri

Korlantas Polri mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo untuk kendaraan pengawal pejabat. Keputusan ini diharapkan dapat menenangkan situasi di jalan raya dan memberikan keadilan bagi semua pengguna jalan. Masyarakat menyambut baik kebijakan ini karena dianggap sebagai kemenangan kecil dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik.

Penggunaan sirene dan strobo sering kali menimbulkan keresahan, terutama jika digunakan tanpa alasan yang jelas. Hal ini bisa menyebabkan kemacetan atau membuat pengguna jalan lain merasa tidak adil. Dengan pembekuan sementara, diharapkan kebijakan ini bisa menjadi awal dari perubahan budaya lalu lintas yang lebih bijaksana dan profesional.

Implementasi di Daerah Khususnya Kabupaten Kuningan

Di tingkat daerah, Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Ali Akbar menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan arahan dari Mabes Polri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembekuan sementara penggunaan sirene dan strobo untuk kendaraan pengawal pejabat. Namun, kebijakan ini tidak berarti pengawalan sepenuhnya dihentikan.

Dalam praktiknya, pengawalan tetap dilakukan namun dengan skala prioritas yang lebih ketat. Hanya situasi darurat dan mendesak yang diperbolehkan menggunakan alat tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang memperbolehkan kendaraan prioritas seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil jenazah menggunakan sirene dan strobo karena fungsinya yang vital dalam situasi darurat.

Pengawalan Pejabat yang Lebih Sederhana

Untuk pengawalan harian pejabat, kebijakan yang diterapkan kini lebih sederhana. Petugas dan kendaraan pengawal akan berhenti di lampu merah seperti kendaraan umum lainnya. Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pengawalan dan kepentingan masyarakat.

"Jika memang tidak menjadi prioritas, kami tidak akan melakukan pengawalan berlebihan. Namun untuk pejabat tertentu tetap ada mekanisme pengawalan hanya saja tanpa penggunaan Sirene dan Strobo yang mencolok," ujar AKBP Muhammad Ali Akbar.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas, implementasinya tentu menghadapi tantangan. Diperlukan koordinasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat agar kebijakan ini dapat berjalan efektif. Selain itu, diperlukan evaluasi berkala untuk menilai dampak kebijakan ini terhadap keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan pola berlalu lintas di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kuningan, dapat menjadi lebih tertib, adil, dan ramah bagi semua pengguna jalan.