
Demonstrasi Mahasiswa Fakultas Pertanian Unsil Tasikmalaya
Ratusan mahasiswa dari Fakultas Pertanian Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Tasikmalaya pada Senin, 23 September 2025 sore. Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-65 sekaligus menyuarakan ketidakpuasan terhadap kondisi pertanian yang semakin memprihatinkan di kota tersebut.
Dengan pengawalan petugas kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, aksi berjalan secara tertib. Meskipun demikian, suasana sempat memanas saat massa aksi tidak diperbolehkan masuk ke dalam halaman Balai Kota. Dalam aksinya, mahasiswa membawa keranda dan tanah yang kemudian dibuat seperti makam sebagai simbol matinya nasib para petani.
Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk dengan nada kritik terhadap pemerintah. Spanduk tersebut dipasang tepat di depan Balai Kota sebagai simbol hilangnya harapan petani akibat kebijakan yang tidak mendukung. Selama aksi berlangsung, mahasiswa menampilkan berbagai orasi, puisi, hingga teatrikal untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Kekesalahan Terhadap Ketidakhadiran Pemimpin Daerah
Koordinator lapangan (korlap) aksi, Alik Abidin, menyampaikan kekecewaannya karena Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan tidak hadir menemui massa aksi. Bahkan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya Aslim juga tidak datang.
Pada kesempatan itu, yang hadir adalah Ketua Komisi II Rahmat Sutarman dan anggota Tjahja Wandana sebagai utusan parlemen. Menurut Alik, Wali Kota dan Ketua DPRD seharusnya menjadi pihak pertama yang menerima aspirasi mahasiswa tentang isu pertanian.
”Kami sangat kecewa. Wali kota sebagai pimpinan tertinggi justru tidak hadir. Ini bukti nyata bahwa pemerintah kota tidak peduli terhadap petani. Dalam visi misinya pun tidak ada yang menyangkut persoalan pertanian,” ujarnya.
Masalah Alih Fungsi Lahan dan Program Asuransi
Alik menambahkan bahwa kondisi pertanian di Tasikmalaya semakin terpuruk. Dari tahun 2009 hingga 2023, sekitar 400 hektare lahan pertanian beralih fungsi tanpa adanya aturan jelas mengenai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) maupun Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pertanian.
Selain itu, program asuransi usaha tani padi (AUTP) yang seharusnya melindungi petani juga tidak berjalan maksimal. Banyak petani tidak menerima kompensasi meskipun mengalami gagal panen.
Masalah pupuk bersubsidi juga disoroti oleh mahasiswa. Mereka menilai bahwa distribusi pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran dan hanya diterima petani setelah jangka waktu yang sangat lama. Menurut mereka, pemerintah kota semakin jauh dari kepentingan rakyat kecil.
Penjelasan dari Pejabat Setempat
Saat ditanya oleh massa tentang keberadaan orang nomor satu di Kota Tasikmalaya, Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pemerintahan Kota Tasikmalaya Hanafi hanya memberikan keterangan singkat kepada mahasiswa. Dia menyebut bahwa pimpinannya sedang berada di luar kota tanpa tahu keperluannya apa.
”Beliau sedang di Jakarta, tapi saya tidak tahu agenda-nya apa,” katanya singkat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!