
Warga Menes Kecamatan Mengeluhkan Peredaran Rokok Ilegal
Warga di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah mereka. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindak tegas aktivitas ini karena dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.
Sanan, salah satu warga setempat, menyatakan bahwa banyak gudang rokok ilegal yang beroperasi tanpa izin. Bahkan, ia menyebut bahwa gudang rokok ilegal terbesar di Kabupaten Pandeglang berada di Kecamatan Menes. “Kami resah karena adanya gudang rokok di wilayah kami, bahkan yang paling besar se-Kabupaten Pandeglang saya rasa hanya ada di Menes,” ujarnya dalam sambungan telepon.
Menurut Sanan, aktivitas gudang rokok ilegal telah berlangsung selama sekitar 4 hingga 5 tahun tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Ia juga heran karena aktivitas tersebut tidak terdeteksi oleh APH. “Sudah berjalan lama sih, kurang lebih 4 sampai 5 tahun,” tambahnya.
Sanan menduga bahwa peredaran rokok ilegal di Menes didukung oleh pihak tertentu. Meski tidak menyebutkan secara langsung, ia menunjukkan kecurigaannya bahwa ada pihak yang membekingi aktivitas ini. “Kalau yang membekingi jangan kita sebut, tidak aneh lagi,” katanya.
Ia juga menyoroti kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal. Selain itu, Sanan khawatir rokok tersebut mudah diakses oleh anak-anak usia sekolah karena harganya yang murah. “Sudah mereka merugikan negara karena tidak ada bea cukainya. Yang kami khawatirkan, rokok itu bisa dengan mudah dijangkau oleh anak-anak usia sekolah karena harganya murah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sanan berharap APH segera bertindak tegas dalam menertibkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Menes. “Kami harap APH tindak tegas peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah Kecamatan Menes,” pungkasnya.
Penjelasan dari Pihak Berwenang
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Menes, Aiptu Aan Andriansyah, mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang membekingi peredaran rokok ilegal di Kecamatan Menes. “Kalau yang bekingi siap, itu belum jelas. Yang pasti rokok ilegal ada di setiap Kecamatan juga,” ujarnya.
Aan juga menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal di Kecamatan Menes memang ada. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti tentang agen besar yang terlibat. “Peredarannya mah ada sih, tapi kalau agen besarnya belum tahu,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pihak Polres yang lebih tahu tentang hal ini, khususnya Unit II Tipiter yang menjadi tanggung jawabnya. “Polres sih yang tahu mah, Unit II Tipiter, itu dibawah kendali dia sih,” ujarnya.
Tantangan dalam Penindakan
Meskipun ada beberapa kasus yang berhasil ditangani, seperti dua pelaku yang ditangkap oleh Polda, Aan mengakui bahwa masih banyak peredaran rokok ilegal yang tidak terdeteksi. “Tapi yang Menes mah ada dua yang ketangkap itu sama Polda. Kalau yang lain kurang tahu.”
Aan juga mengatakan bahwa unit reskrim di Polsek Menes tidak memiliki informasi lengkap tentang aktivitas ini. “Reskrim tidak ada, tapi kalau unit lain tidak tahu yah,” tambahnya.
Dengan situasi ini, warga menuntut agar APH lebih aktif dan proaktif dalam menangani peredaran rokok ilegal. Mereka berharap tindakan tegas dapat dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menjaga kepentingan negara.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar