
Masdar Clean Energy, sebuah perusahaan energi asal Uni Emirat Arab, menunjukkan komitmen kuat untuk memperluas investasi dalam energi terbarukan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat perusahaan tersebut bertemu dengan Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno.
Pertemuan antara Eddy dan perwakilan Masdar berlangsung di kantor pusat perusahaan di Abu Dhabi pada hari Sabtu (27/12/2025). Dalam pertemuan tersebut, Eddy didampingi oleh Duta Besar Indonesia untuk Uni Emirat Arab, Judha Nugraha. Di sisi lain, Masdar diwakili oleh Direktur Operasional (COO) perusahaan, Abdulaziz Alobaidli, serta Kepala Pengembangan dan Investasi Masdar, Fatimah Al Suwaidi.
Eddy menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia terus berupaya mempercepat transisi menuju energi terbarukan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan energi sekaligus menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Alobaidli mengungkapkan bahwa Masdar berkomitmen untuk terus memperluas cakupan investasi energi terbarukan di Indonesia. Komitmen ini telah terlihat melalui proyek yang sedang berjalan, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Jawa Barat.
“Kami berkomitmen untuk memperluas investasi energi terbarukan di Indonesia. Selain itu, kami juga tahu bahwa Presiden Prabowo berkomitmen untuk meningkatkan bauran energi terbarukan hingga 10 gigawatt,” ujar Alobaidli.
Ia juga berharap regulasi dan aturan terkait pengembangan energi terbarukan di Indonesia dapat semakin ramah dan terbuka bagi investor. “Kami berharap bisa berkolaborasi dengan Bapak Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno untuk memastikan bauran energi terbarukan di Indonesia semakin besar dan mempercepat transisi energi,” tambahnya.
Di sisi lain, Eddy menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi Masdar jika diperlukan dukungan dari segi legislasi dan kebijakan. Menurutnya, MPR menjadi titik temu dan pendukung kebijakan bagi berbagai pihak agar regulasi dan implementasi kebijakan bidang energi terbarukan dapat berjalan baik, cepat, dan terbuka terhadap investasi.
Eddy mengungkapkan bahwa fokus lembaga legislatif Indonesia saat ini adalah mengesahkan beberapa regulasi penting, seperti:
- Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET)
- RUU Kelistrikan
- RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
“Khusus RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini menjadi upaya kami memperjuangkan agar segera disahkan karena dampak perubahan iklim yang sudah di depan mata kita. Melalui RUU ini, kami berharap menjadi bagian dalam upaya mempercepat transisi menuju energi bersih di Indonesia,” jelas Eddy.
Dengan komitmen dari pihak swasta dan pemerintah, peluang pengembangan energi terbarukan di Indonesia semakin terbuka. Kolaborasi antara perusahaan seperti Masdar dan lembaga legislatif seperti MPR menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi energi nasional.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar