
JAKARTA, aiotrade
Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap akhir tahun. Pemerintah telah menyelesaikan distribusi bansos tahap keempat pada Desember 2025, yang mencakup alokasi dana dari bulan Oktober hingga Desember.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial melalui akun Instagram @kemensosri, pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun dengan jadwal fleksibel. Bansos PKH untuk Desember 2025 tidak disalurkan secara serentak, dan dana dapat masuk ke rekening penerima pada awal, pertengahan, atau akhir bulan sesuai proses di masing-masing wilayah.
Jika dana sudah masuk ke rekening, penerima bisa langsung melakukan penarikan tunai melalui bank yang tergabung dalam Himbara atau melalui Kantor Pos terdekat.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Karena waktu pencairan yang dinamis, penerima manfaat disarankan untuk melakukan pengecekan mandiri agar yakin bahwa dana sudah tersalurkan. Pengecekan bisa dilakukan kapan saja menggunakan perangkat seperti ponsel pintar atau laptop melalui dua kanal resmi berikut ini:
- Buka laman Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pengguna cukup memasukkan data wilayah (provinsi hingga desa/kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP.
-
Setelah mengetik kode verifikasi dan menekan tombol "Cari Data", sistem akan menampilkan status kepesertaan dan periode penyaluran.
-
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
- Metode ini mengharuskan pengguna melakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan menggunakan data kependudukan.
- Setelah masuk, pengguna dapat mengakses menu "Cek Bansos" untuk melihat hasil pencocokan data penerima.
Nominal Bansos PKH Sesuai Kategori
Pemerintah menetapkan besaran dana yang variatif, bergantung pada komponen kebutuhan penerima. Terdapat delapan kategori penerima manfaat PKH tahun ini.
- Alokasi dana terbesar per tahap diberikan kepada korban pelanggaran HAM berat, yakni Rp2,7 juta (total Rp10,8 juta per tahun).
- Sementara itu, kategori ibu hamil dan anak usia dini masing-masing berhak menerima Rp750.000 untuk pencairan tahap ini.
Berikut rincian lengkap nominal PKH per tahap di akhir 2025:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lanjut usia (60+): Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
Dengan pencairan yang dilakukan secara bertahap, penting bagi penerima untuk selalu memantau status bansos mereka melalui metode resmi yang telah disediakan. Dengan begitu, para penerima dapat lebih siap dalam mengelola dana yang diterima.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar