
Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Berakhir Buntu
Pihak kuasa hukum Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah melaksanakan mediasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut berlangsung pada hari ini (23/9), namun tidak berhasil mencapai kesepakatan. Akibatnya, kasus pencemaran nama baik yang melibatkan keduanya akan terus berlanjut.
Muslim Jaya Butar Butar, sebagai penasihat hukum Ridwan Kamil, menyatakan bahwa kliennya tidak dapat hadir secara langsung dalam pertemuan tersebut. Meskipun demikian, pihaknya menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sampai tuntas. Muslim menjelaskan bahwa Ridwan Kamil menghormati seluruh proses yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri.
”Kami sangat menghargai undangan mediasi yang diberikan oleh Bareskrim. Namun, masyarakat dan media perlu mengetahui bahwa Pak Ridwan Kamil lebih memilih untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim terkait laporan yang dia ajukan,” ujar Muslim.
Menurut Muslim, mantan gubernur Jawa Barat itu secara tegas menolak upaya mediasi dan lebih memilih melanjutkan proses hukum hingga selesai. Tujuan utamanya adalah agar ada kepastian hukum. Selain itu, ia juga ingin memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
”Pak Ridwan Kamil kembali menyatakan penolakan terhadap mediasi. Ia lebih memilih proses hukum dilanjutkan hingga tuntas, agar ada kepastian hukum. Ini menjadi prioritas utama, serta sebagai bentuk efek jera bagi pihak yang menuduh hal-hal tidak benar,” tambahnya.
Selain itu, Muslim juga mengungkapkan hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dengan CA, putri Lisa Mariana. Hasilnya jelas menunjukkan bahwa CA bukan anak kandung dari Ridwan Kamil. Tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan CA, sementara kecocokan hanya terjadi antara CA dan Lisa Mariana.
”Berdasarkan hasil tes DNA yang sudah diumumkan, jelas bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil. Sebaliknya, CA adalah anak biologis dari Lisa Mariana. Ini menjadi bukti yang sempurna atas klaim-klaim yang disampaikan Lisa Mariana selama ini,” jelas Muslim.
Di sisi lain, Jhonboy Nababan, penasihat hukum Lisa Mariana, menyatakan bahwa mediasi hari ini berakhir dalam kondisi deadlock atau buntu. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses hukum berikutnya kepada Bareskrim Polri. Jhonboy memastikan bahwa kliennya akan mengikuti semua tahapan hukum yang sedang berlangsung.
”Hasil mediasi hari ini jelas menunjukkan bahwa proses berada dalam deadlock. Oleh karena itu, kami menyerahkan seluruh proses selanjutnya kepada Bareskrim. Kami akan mengikuti langkah-langkah hukum yang sudah ditetapkan,” kata Jhonboy.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!