Menantu Curangi Emas Mertua Saat Umrah di Bogor

Menantu Curangi Emas Mertua Saat Umrah di Bogor

Kasus Pencurian di Rumah Mertua, Seorang Menantu Tertangkap

Seorang menantu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukan di rumah mertuanya. Kejadian ini terjadi saat korban sedang menjalani ibadah umrah, sehingga rumah tersebut dalam keadaan kosong. Aksi pencurian ini berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan menangkap seorang wanita berinisial F.

Pelaku Ternyata Menantu Korban

Awalnya, rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria bertopi membuka pagar rumah dan masuk ke dalamnya. Setelah mengecek lokasi kejadian, pihak kepolisian langsung mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi.

Kompol Edison, Kapolsek Cileungsi, menjelaskan bahwa pemilik rumah baru melaporkan kasus ini setelah kembali dari ibadah umrah pada tanggal 21 Oktober 2025. Dari keterangan pemilik rumah, hanya tiga orang yang mengetahui keberadaan benda berharga di rumah tersebut, yaitu putranya, menantu, dan pemilik.

Setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa putra serta menantu dari pemilik rumah. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa menantu tersebut merupakan pelaku utama dalam aksi pencurian.

Skenario Pencurian yang Terbongkar

Menurut Kompol Edison, pelaku tidak sendirian dalam melakukan aksi pencurian. Rupanya, pria yang terekam dalam CCTV adalah rekan dari wanita tersebut. Dia berperan sebagai pelaku palsu untuk membuat penampilan seperti ada pencurian di rumah tersebut.

“Mereka merencanakan ini di Kepulauan Seribu dengan teman prianya. Seolah-olah rumah itu ada kemalingan, sehingga dilihat dari CCTV orang tersebut masuk tanpa menoleh kanan kiri hanya 5 menit langsung keluar dari gambar,” jelas Kompol Edison.

Barang yang Dicuri

Dari pengakuan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi barang-barang yang dicuri. Adapun barang yang diambil adalah uang sekitar Rp38 juta, perhiasan emas berupa kalung 8 gram, dan gelang 6,5 gram. Barang-barang tersebut dibawa ke Jakarta oleh pelaku.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Setelah mengembangkan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap wanita berinisial F. Selain itu, mereka juga menemukan bukti-bukti yang mendukung tuduhan terhadap pelaku. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penutup

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan di rumah saat pemiliknya tidak berada di tempat. Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan-tindakan yang tidak wajar dari orang-orang dekat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan