
Perintah Mendagri Tito Karnavian untuk Bupati Pati dan Masyarakat
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan perintah kepada Bupati Pati, Sudewo, terkait dengan berbagai kebijakan yang memicu kemarahan masyarakat. Perintah ini dikeluarkan karena warga Pati merasa tidak nyaman dengan cara pengambilan keputusan yang dianggap tidak transparan dan tidak ramah. Tito menekankan pentingnya sikap sopan santun dari para pejabat dalam berkomunikasi dengan rakyat.
“Silakan saja kalau bupati-nya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” ujar Tito saat berada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (18/8/2025). Ia menekankan bahwa meskipun menyampaikan pendapat boleh dilakukan, tetapi harus dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum.
Tito juga mengingatkan masyarakat Pati agar tidak melakukan aksi anarkis jika mereka ingin kembali melakukan demo. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap rencana demo jilid II yang akan digelar pada 25 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa proses pemakzulan Bupati Sudewo memiliki mekanisme tersendiri, dan masyarakat harus mengikuti langkah-langkah yang sudah ditentukan oleh sistem hukum.
“Dan saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember. Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD,” tambah Tito. Ia mencontohkan kasus pemakzulan Bupati Jember, Faida, yang pernah terjadi pada tahun 2020. Meskipun terjadi pemakzulan, pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya, hingga akhirnya Mahkamah Agung menjadi wasit dalam proses tersebut.
Awal Kecaman Terhadap Bupati Sudewo
Kemarahan masyarakat Pati bermula dari kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan pajak PBB-P2 sebesar 250 persen. Kebijakan ini menuai kontroversi dan membuat masyarakat merasa diperlakukan tidak adil. Saat warga mencoba memprotes, Bupati Sudewo justru menantang mereka, sehingga memperburuk situasi.
Pada 13 Agustus 2025, massa yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 50.000 orang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati. Mereka menuntut mundurnya Sudewo dan membawa yel-yel seperti “Bupati harus lengser” dan “turun Sudewo sekarang juga”. Meski Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakannya, aksi protes tetap berlangsung.
Bupati Sudewo baru saja dilantik pada 18 Juli 2025, namun kurang dari sebulan memimpin, ia sudah menghadapi penolakan besar dari masyarakat. Bahkan, DPRD Pati telah menyetujui pembentukan pansus untuk memakzulkan Sudewo.
Demo Jilid II dan Persiapan yang Dilakukan
Pada 25 Agustus 2025, masyarakat Pati kembali merencanakan demo untuk menuntut mundurnya Bupati Sudewo. Mendagri Tito Karnavian meminta masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan tetap menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
Ia menekankan bahwa penyampaian pendapat adalah hak warga, tetapi harus dilakukan dengan cara yang damai dan sesuai aturan. Tito juga mengingatkan bahwa proses pemakzulan harus dilakukan melalui jalur hukum yang sudah ditetapkan.
Selain itu, Tito mengungkit kembali contoh kasus pemakzulan Bupati Jember, Faida, yang pernah terjadi pada tahun 2020. Meskipun proses pemakzulan berjalan hingga Mahkamah Agung, akhirnya MA menolak karena dinilai tidak cukup dasar hukum. Proses ini menunjukkan bahwa setiap tindakan harus dilakukan secara sah dan terstruktur.
Situasi yang Memanas
Awalnya, demo jilid pertama diharapkan berlangsung damai. Berbagai kalangan masyarakat bersatu untuk mendukung aksi damai. Namun, situasi berubah ketika Bupati Sudewo tidak kunjung keluar menemui massa. Massa mulai memutar lagu Iwan Fals menggunakan sound system sembari melemparkan botol plastik ke arah Kantor Pemkab Pati.
Anggota kepolisian yang bertugas di belakang gerbang Pendapa Pati juga menjadi sasaran. Massa tidak mengindahkan larangan dari orator untuk tidak bersikap anarkis. Akibatnya, polisi menggunakan water cannon dan gas air mata untuk mengendalikan situasi.
Demo yang awalnya damai berubah menjadi ricuh dan tidak terkendali. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!