Program Padat Karya untuk Petani Terdampak Bencana
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan penghasilan kepada petani di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui skema padat karya. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional sekaligus memastikan para petani tetap memiliki penghasilan selama masa pemulihan.
Amran menjelaskan bahwa sawah-sawah yang rusak akibat bencana akan diperbaiki kembali dengan melibatkan langsung para pemilik lahan. Pemerintah pusat menanggung seluruh biaya perbaikan, sehingga petani tidak hanya memulihkan lahan pertaniannya, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses rehabilitasi berlangsung.
“Sawah yang rusak itu diperbaiki sendiri oleh pemiliknya, tetapi biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat. Jadi saudara kita memiliki pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, dan perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” ujar Amran dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1/2026).
Proses Rehabilitasi Melibatkan Seluruh Pemilik Sawah
Konsep padat karya ini dirancang agar seluruh pemilik sawah terlibat aktif dalam proses rehabilitasi. Para petani bekerja langsung di lahan mereka sendiri dan mendapatkan penghasilan harian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Pendapatan hariannya cukup untuk kebutuhan sehari-hari, bekerja di sawahnya sendiri. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Skema ini dinilai lebih efektif karena mempercepat pemulihan lahan sekaligus menjaga daya beli masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Total Lahan Pertanian Terdampak di 3 Wilayah Bencana Sekitar 98 Ribu Hektare
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, total lahan pertanian yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut mencapai sekitar 98 ribu hektare. Dari jumlah itu, Aceh menjadi wilayah dengan dampak cukup besar, yakni sekitar 32 ribu hektare.
Secara khusus, Amran menyebutkan sekitar 10.000 hektare lahan sawah di Aceh masuk dalam program rehabilitasi awal. Kebutuhan tenaga kerja untuk proses tersebut diperkirakan mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayarkan secara harian.

Pemerintah Targetkan Lahan dengan Kategori Rusak dan Ringan Diselesaikan Maksimal 3 Bulan
Untuk mempercepat pemulihan, pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan dalam waktu maksimal tiga bulan.
“Khusus Aceh, bersama Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang rusak ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” ujar Amran.
Selain mengandalkan tenaga petani, Kementerian Pertanian juga memanfaatkan teknologi dalam proses rehabilitasi. Traktor disiapkan untuk pengolahan tanah, perbaikan jaringan irigasi dilakukan secara intensif, dan lahan yang tertimbun lumpur dalam akan ditangani menggunakan teknologi drone.
“Semua yang memiliki lahan kita libatkan. Kami tidak ingin kontraktor besar masuk, tetapi menggunakan pendekatan padat karya agar masyarakat memperoleh pendapatan,” tambah Amran.

Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar