
Menteri HAM Pilih Bungkam Terkait Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Ketika ditanya oleh awak media mengenai penentuan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memilih untuk tidak memberikan komentar. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin mengomentari keputusan tersebut.
Pernyataan ini disampaikannya saat diwawancarai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, pada Selasa 11 November 2025. “Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik,” ujarnya singkat.
Pigai juga menolak menjawab lebih lanjut mengenai pro dan kontra yang muncul di tengah masyarakat terkait keputusan pemerintah. “Enggak ada komentar,” katanya kembali menegaskan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementerian HAM tidak memiliki kewenangan dalam proses penentuan tokoh yang akan menerima gelar Pahlawan Nasional. Menurutnya, proses pengusulan gelar tersebut dilakukan secara berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat.
“Kalau tidak salah pengusulan pahlawan itu dari keluarga di kampung halaman, kemudian oleh kabupaten, provinsi, baru menyampaikan kepada pusat, lalu ada tim yang menilai. Jadi, kalau urusan itu saya kira kami tidak ada, ya, belum pernah ada,” jelasnya.
Penolakan dari Berbagai Kalangan
Keputusan pemerintah untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Sejumlah organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, dan partai politik menilai keputusan tersebut bertentangan dengan nilai keadilan dan kemanusiaan.
Penolakan terutama datang dari kalangan korban rezim Orde Baru dan kelompok reformasi yang menganggap Soeharto memiliki catatan kelam selama 32 tahun masa pemerintahannya. Mereka menilai kepemimpinan Soeharto identik dengan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu pihak yang menolak keras pemberian gelar tersebut. Menurut PDIP, penganugerahan itu dianggap mencederai semangat Reformasi 1998 yang lahir untuk menggulingkan pemerintahan otoriter Orde Baru. Mereka juga mempertanyakan logika di balik pemberian gelar pahlawan kepada sosok yang pernah digulingkan rakyatnya sendiri.
Tidak hanya partai politik, lembaga internasional seperti Amnesty International Indonesia turut mengecam keputusan pemerintah. Mereka menilai langkah itu sebagai bentuk pemutarbalikan sejarah dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi serta perjuangan korban pelanggaran HAM.
Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia juga menyebut pemberian gelar ini sebagai bentuk penormalan impunitas. Mereka menilai negara seolah mengabaikan tanggung jawab moral terhadap jutaan korban kekerasan masa Orde Baru.
Tutut Soeharto: Pro Kontra Itu Biasa
Menanggapi polemik tersebut, putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti atau Tutut Soeharto, mengatakan bahwa perbedaan pendapat di masyarakat merupakan hal wajar dalam negara demokratis. Dalam pernyataannya di Istana Negara, Senin 10 November 2025, Tutut menegaskan keluarga besar Soeharto menerima segala bentuk kritik dengan lapang dada.
“Pro kontra itu biasa, masyarakat Indonesia kan macam-macam. Yang penting kita melihat apa yang telah dilakukan Pak Harto dari sejak muda sampai beliau wafat, semua perjuangannya untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Tutut menambahkan bahwa keluarga tidak menyimpan dendam terhadap pihak mana pun yang menolak keputusan tersebut. “Kami keluarga tidak merasa dendam, karena kan kita negara kesatuan. Boleh saja kontra, tapi jangan ekstrem. Kita jaga persatuan dan kesatuan,” katanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar