
aiotrade,
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajukan langkah percepatan penerbitan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai pentingnya mempercepat proses sertifikasi ini agar lebih banyak dapur MBG dapat segera mendapatkan pengakuan higienis.
Upaya Penyederhanaan Proses Sertifikasi
Budi menjelaskan bahwa saat ini telah dilakukan penyederhanaan dalam proses pembuatan sertifikat SLHS. Dengan perubahan ini, diharapkan ribuan SPPG yang ada dapat segera menerima sertifikat tersebut.
Sebelumnya, sertifikat SLHS diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dokumen tersebut kemudian diajukan melalui Dinas Kesehatan atau instansi yang ditunjuk pemerintah daerah.
Dari segi administrasi, pemohon awalnya wajib mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standard yang diterbitkan Dinas Pariwisata, serta verifikasi, penilaian teknis, dan rekomendasi dari Dinkes tingkat kabupaten atau kota.
Namun, kini diusulkan agar tidak lagi diperlukan NIB dan sertifikat standard. Cukup dengan memenuhi syarat teknis Dinkes, seperti surat izin SPPG, layout dapur, serta sertifikat kursus keamanan pangan siap saji bagi penanggung jawab dan penjamah pangan.
Inspeksi dan Pengujian Laboratorium
Selain itu, nantinya dapur SPPG akan diinspeksi oleh Dinkes dan Puskesmas. Sampel makanan juga akan diambil untuk diuji laboratorium. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua standar higienis terpenuhi.
Budi mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Dinas Kesehatan untuk menyampaikan bahwa sertifikat SLHS bisa dipercepat.
"Kemarin hari Senin saya sudah meeting dengan Pak Tito, Pak Mendagri, ke seluruh Kabupaten dan Kota, Dinas Kesehatannya, untuk minta menjelaskan agar bisa membantu mempercepat kalau ada permintaan pengurusan sertifikat ini," ujarnya.
Bantuan bagi Institusi Kecil
Ia juga menjelaskan bahwa bagi institusi kecil yang mengajukan sebagai SPPG, dapat melalui Dinas Kesehatan terkait dalam kepengurusan sertifikat.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil dan menengah dalam mendapatkan sertifikasi higienis. Dengan demikian, masyarakat akan lebih percaya pada kualitas makanan yang disajikan oleh SPPG.
Pemerintah juga terus berupaya untuk memastikan bahwa semua prosedur tetap sesuai dengan standar higienis dan sanitasi yang berlaku. Dengan adanya penyederhanaan ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah SPPG yang memiliki sertifikat SLHS.
Percepatan penerbitan sertifikat ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap makanan bergizi yang aman dan sehat.
Langkah Bersama untuk Kemajuan
Budi menegaskan bahwa kerja sama antara berbagai pihak sangat penting dalam mencapai tujuan ini. Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan proses sertifikasi dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
Selain itu, pemerintah juga terus memantau perkembangan pelaksanaan program MBG dan SPPG. Dengan data yang akurat dan terkini, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat akan semakin merasakan manfaat dari program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, pelaku usaha juga akan lebih mudah dalam memenuhi standar higienis dan sanitasi yang diperlukan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar