
Rencana Penangkapan Besar-besaran terhadap Pelaku Penyelundupan dan Under Invoicing
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengungkapkan rencana besar-besaran untuk menangani praktik penyelundupan dan under invoicing di Indonesia. Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki daftar nama-nama pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut, dan akan segera melakukan penindakan tegas tanpa memandang status atau pengaruh mereka.
Praktik under invoicing adalah tindakan mencantumkan nilai faktur yang lebih rendah dari harga sebenarnya suatu barang atau jasa. Tujuannya biasanya untuk menghindari atau mengurangi bea masuk dan pajak. Praktik ini sering kali dilakukan oleh importir dan dianggap sebagai pelanggaran ketentuan kepabeanan.
Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berburu pemain besar yang ada di balik pelaku penyelundupan. Ia menegaskan bahwa semua pelaku, baik yang terlibat langsung maupun yang melindungi mereka, akan ditindak tegas. "Yang (melakukan) under invoicing, yang selama ini nyelundupin, yang banyak apa, tekstil, baja apa segala macam itu kan sudah ada nama-nama pemainnya," ujarnya.
Fokus pada Sektor yang Rentan
Menurut Purbaya, penyelundupan marak terjadi di sektor tekstil, rokok, dan baja. Ia menilai praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan industri dalam negeri. "Rokok, saya akan beresin. Tekstil. Jadi rokok, abis itu tekstil, habis itu baja, habis itu yang lain. Satu per satu saya akan kejar," katanya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan penyelundupan menjadi kunci untuk memperkuat rasio pajak dan menata kembali struktur industri. Namun, ia juga menyebut bahwa tidak semua pelaku penyelundupan melibatkan pegawai Bea dan Cukai. Banyak dari mereka enggan bertindak karena sering mendapat perlindungan dari kalangan berkuasa.
Langkah Tegas dan Kepastian Hukum
Purbaya menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk takut. Ia mengingatkan bawahannya untuk tetap menindak siapapun yang melanggar. "Ya sudah sekarang sikat aja. Kan Dirjen Bea Cukai saya bintang tiga. Kecuali bintang empatnya yang nyuruh. Kalau bintang empat kita lapor presiden," katanya.
Langkah tegas ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi bagian dari strategi memperbaiki tata ekonomi agar pertumbuhan berjalan sehat. "Dengan strategi seperti itu, saya yakin pelan-pelan ekonomi akan tumbuh lebih cepat. Tapi enggak langsung besok 8 persen ya. Tahun depan mungkin bisa mendekati 6 persen atau lebih. Tahun depannya lebih cepat lagi," tuturnya.
Daftar Nama Terduga Pelaku
Purbaya mengklaim telah mengantongi nama-nama terduga pelaku penyelundupan dan under invoicing dalam praktik perdagangan di Indonesia. Ia bersama Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sudah mengantongi nama-nama yang ikut terlibat dalam kasus penyelewangan pajak.
Selain itu, pemerintah juga tengah memantau praktik under-invoicing atau penghindaran pajak melalui penyelundupan nilai impor yang masih terjadi di sejumlah sektor, termasuk tekstil dan baja. "Sudah ada nama-nama pemainnya. Tinggal pilih saja siapa yang akan kita proses. Potensi pengembalian (kerugian pajak) masih dihitung," ungkap Purbaya.
Dukungan Sistem Baru dan Pengawasan Ketat
Dengan dukungan sistem baru dan pengawasan yang lebih ketat, Purbaya berharap kinerja penerimaan pajak pada akhir tahun dapat terkonsolidasi dengan baik dan menekan potensi shortfal terhadap target APBN 2025.
Sebagai informasi tambahan, Direktur Jenderal Pajak Bimo selama empat bulan menjabat, sudah memecat sebanyak 39 orang pegawai pajak yang melakukan penyelewangan atau fraud. Terbaru, Bimo akan terus mengawasi tindak laku para pegawainya. "Ada penyelewangan sedikit pun akan saya tindak bahkan akan saya pecat," ungkap Bimo dalam Media Briefing DJP, Senin 20 Oktober 2025.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar