Anggaran Penanganan Bencana Sumatra Mencapai Rp74 Triliun
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa rencana anggaran yang diajukan oleh Kementerian PU untuk penanganan dan pemulihan pascabencana mencapai sekitar Rp74 triliun. Angka ini merupakan proposal yang sedang disusun untuk menangani dampak bencana di beberapa wilayah, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
"Kami menyampaikan angka tersebut masih berupa rencana proposal yang disusun Kementerian PU," ujar Dody dalam media briefing di Kementerian PU, Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Anggaran Harus Melewati Persetujuan Lintas Kementerian

Menurut Dody, sesuai ketentuan yang berlaku, usulan anggaran tidak bisa langsung diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pihaknya harus terlebih dahulu menyusun rencana induk.
"Kami mesti membuat rencana induk, yang harus dikirimkan kepada Kepala Bappenas untuk ditinjau," jelasnya.
Rencana Induk juga memerlukan persetujuan dewan pengarah yang melibatkan sejumlah menteri koordinator (menko), termasuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serta Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK).
"Setelah semua menko setuju, baru kami memohonkan anggaran kepada Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa)," tambah Dody.
Rencana Induk Sudah Rampung Tapi Masih Butuh Tanda Tangan

Hingga saat ini, rencana induk telah selesai disusun. Namun, proses administrasi masih berjalan karena menunggu kelengkapan tanda tangan para direktur jenderal yang sebagian masih berada di lapangan.
Menurut Dody, setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, proposal rencana induk akan segera dikirimkan ke Bappenas untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
"Begitu tanda tangan lengkap, langsung kami kirimkan proposal rencana induk ke Menteri Bappenas untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Anggaran Naik dari Rp51 Triliun Karena Tambahan Sabo Dam

Nilai usulan anggaran mengalami peningkatan dari rencana awal sekitar Rp51 triliun. Sebab, ada tambahan kebutuhan pembangunan infrastruktur mitigasi bencana, khususnya pembangunan sabo dam dalam jumlah yang lebih banyak.
"Kenapa nambah dari Rp51 triliun? Karena tadi itu, harus bikin sabo dam. Tambahan sabo dam baru banyak tuh," kata Dody.
Sabo Dam adalah bangunan pengendali sedimen yang dirancang untuk menahan material aliran deras, termasuk banjir bandang di sungai, terutama di sekitar dataran tinggi. Tujuannya adalah mengurangi risiko bencana dan melindungi wilayah hilir.
Dody juga menyampaikan bahwa meskipun rencana induk sudah rampung, masih ada beberapa proses administrasi yang perlu diselesaikan sebelum anggaran dapat diajukan secara resmi. Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dalam menghadapi bencana yang terjadi di beberapa wilayah Sumatra.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar