Menteri Purbaya Ajak Pengusaha Tentukan Tarif Cukai Rokok 2026

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pemerintah Akan Diskusikan Kebijakan Cukai Rokok dengan Pengusaha

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan para pengusaha rokok untuk membahas rencana kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi yang dapat menjaga keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan kelangsungan industri rokok dalam negeri.

Purbaya menyampaikan hal ini saat diwawancarai di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025). Ia menekankan pentingnya komunikasi dengan asosiasi rokok guna menentukan langkah terbaik dalam pengaturan cukai rokok. “Kita ingin ketemu dengan asosiasi rokok, seperti apa langkah terbaik untuk cukai rokok ini,” ujarnya.

Menurut Purbaya, tidak semua kebijakan cukai harus meningkatkan tarif. Ia menilai bahwa penyesuaian tarif cukai rokok bisa dilakukan secara hati-hati agar industri rokok tetap berjalan stabil. Namun, ia juga meminta komitmen dari pengusaha rokok terkait imbal balik dari kebijakan tersebut. Hal ini berkaitan dengan upaya pemerintah dalam mengendalikan konsumsi rokok yang berlebihan di kalangan masyarakat.

“Nanti saya biarkan mereka ketemu dulu, lalu minta janji dari mereka. Mungkin dalam satu hingga dua hari ini, mungkin besok saya telepon,” tambahnya.

Sebelumnya, Purbaya sempat terkejut setelah mengetahui bahwa rata-rata tarif cukai rokok saat ini mencapai 57 persen. Ia menyampaikan keheranan tersebut saat berada di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat (19/9/2025). “Cukai rokok gimana, sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, firaun lu,” ujarnya.

Purbaya menilai bahwa kebijakan kenaikan cukai rokok selama ini belum bijak karena tidak diiringi dengan jaminan lapangan kerja baru bagi pekerja yang terdampak. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan merancang kebijakan tarif cukai tembakau secara hati-hati agar tidak mematikan industri dalam negeri.

Ia memahami tujuan utama dari kenaikan cukai rokok setiap tahun adalah untuk menurunkan konsumsi demi kesehatan masyarakat serta menambah penerimaan negara. Namun, menurutnya, langkah tersebut tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa ada mitigasi bagi pekerja yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah enggak ada? Loh kok enak kenapa buat kebijakan seperti itu?” tanya Purbaya.

Langkah yang Perlu Dilakukan

Dalam diskusi dengan pengusaha rokok, Purbaya menekankan pentingnya adanya solusi yang saling menguntungkan. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain:

  • Stabilitas industri: Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan cukai tidak menghancurkan industri rokok dalam negeri.
  • Kesejahteraan pekerja: Diperlukan program pelatihan atau relokasi pekerja yang terdampak oleh kebijakan cukai.
  • Kesehatan masyarakat: Tujuan utama dari kenaikan cukai adalah untuk mengurangi konsumsi rokok yang berlebihan.
  • Kepastian kebijakan: Kebijakan cukai perlu dirancang secara jelas dan transparan agar dapat dijalankan dengan baik.

Purbaya berharap, melalui diskusi ini, pemerintah dan pengusaha rokok dapat menciptakan kebijakan yang seimbang dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kebijakan cukai tidak boleh hanya ditujukan pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara keseluruhan.