
Persiapan Pilwu 2025 di Desa Pegagan, Indramayu
Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, sedang bersiap menghadapi Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 yang akan digelar pada 10 Desember 2025. Sebagai salah satu dari 139 desa di Indramayu yang menggelar Pilwu, Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Pegagan tengah mempercepat persiapan, termasuk pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tujuh lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan.
Sosialisasi Tahapan Rekrutmen Petugas KPPS
Ketua Panpilwu Desa Pegagan, Ade Suwarso, SPd., menjelaskan bahwa pihaknya gencar mensosialisasikan tahapan rekrutmen petugas KPPS kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan warga memahami proses dan syarat menjadi petugas KPPS. Sebanyak tujuh TPS sudah kami siapkan untuk mendukung kelancaran Pilwu,” ujarnya.
Menurut Ade, rekrutmen anggota KPPS resmi dibuka mulai 3 hingga 11 November 2025. Warga yang berminat diundang untuk mendaftar langsung ke sekretariat Panpilwu Desa Pegagan. “Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga yang ingin berkontribusi dalam demokrasi desa. Pendaftaran dilakukan di sekretariat kami agar prosesnya transparan,” tambahnya.
Syarat Calon Petugas KPPS
Ade menjelaskan bahwa calon petugas KPPS harus memenuhi sejumlah kriteria ketat untuk menjamin integritas dan profesionalisme. “Kami mencari individu yang netral, kompeten, dan berdedikasi untuk menjaga keadilan dalam Pilwu. Setiap TPS membutuhkan tujuh anggota KPPS dan dua petugas ketertiban,” katanya.
Berikut adalah beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon petugas KPPS:
-
Kewarganegaraan dan Domisili
Calon petugas harus merupakan penduduk asli Desa Pegagan. Hal ini bertujuan untuk memastikan petugas memiliki kedekatan dengan masyarakat dan memahami dinamika lokal, sehingga proses pemungutan suara berjalan lancar tanpa hambatan komunikasi. -
Pendidikan Minimal
Pendidikan minimal setara SMP menjadi salah satu persyaratan. “Petugas KPPS harus mampu menangani tugas administratif, seperti pengelolaan formulir dan penghitungan suara, dengan cermat dan akurat,” jelas Ade, menekankan pentingnya kemampuan teknis dalam pelaksanaan tugas. -
Usia
Usia calon petugas dibatasi antara 17 hingga 55 tahun. Batasan ini diterapkan untuk memastikan petugas memiliki stamina yang cukup untuk menjalani tugas panjang pada hari pemilihan, mulai dari membuka TPS hingga menyelesaikan penghitungan suara. -
Loyalitas terhadap Pancasila dan Nilai-Nilai Kebangsaan
Loyalitas terhadap Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi syarat ideologis yang wajib dipenuhi. “Petugas harus menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan agar Pilwu mencerminkan semangat demokrasi yang sejati,” ujar Ade. -
Integritas Pribadi
Integritas pribadi menjadi fokus utama dalam seleksi. Calon petugas harus memiliki reputasi jujur, adil, dan tidak memihak. “Kami akan memverifikasi latar belakang calon untuk memastikan mereka bebas dari konflik kepentingan,” tegas Ade. -
Netralitas
Netralitas menjadi syarat mutlak. Calon petugas dilarang terlibat sebagai tim sukses atau pendukung calon kuwu. “Kami ingin Pilwu ini bersih dari intervensi. Petugas harus independen demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya. -
Domisili di Wilayah Kerja TPS
Calon petugas juga harus berdomisili di wilayah kerja TPS masing-masing. “Ini memudahkan koordinasi dan memastikan petugas dapat merespons cepat jika ada situasi mendesak selama pemilihan,” kata Ade. -
Kesehatan Jasmani
Kesehatan jasmani menjadi syarat penting lainnya. Calon petugas wajib menyertakan surat keterangan sehat dari puskesmas setempat. “Tugas KPPS membutuhkan fisik yang prima, karena prosesnya bisa berlangsung hingga larut malam,” jelasnya. -
Hindari Nepotisme
Untuk menghindari nepotisme, Panpilwu melarang adanya ikatan perkawinan antar sesama petugas. “Kami ingin keputusan diambil secara objektif tanpa pengaruh hubungan keluarga,” tambah Ade, menegaskan komitmen pada transparansi.
Optimisme atas Pelaksanaan Pilwu
Dengan persiapan yang matang, Ade Suwarso optimistis Pilwu di Desa Pegagan akan berlangsung sukses. “Kami berharap partisipasi warga sebagai petugas KPPS dapat memperkuat demokrasi desa. Mari wujudkan Pilwu yang adil dan bermartabat,” pungkasnya.
Pilwu serentak 2025 di Indramayu menjadi momen penting untuk menentukan arah pembangunan desa. Dengan rekrutmen KPPS yang transparan dan terbuka, Desa Pegagan siap menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang berkualitas dan penuh integritas.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar