
Tim Investigasi Dibentuk untuk Pastikan Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) telah membentuk tim investigasi guna memastikan bahwa penjualan tiket MotoGP Mandalika 2025 berjalan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian serius, seperti potensi mark up permintaan tiket dengan jumlah besar serta adanya dugaan tiket palsu.
Wakil Direktur MGPA, Samsul Purba, menjelaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan dan meningkatkan pengaduan ke pihak berwajib jika ditemukan indikasi pelanggaran-pelanggaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa jika ada unsur-unsur pelanggaran hukum dalam transaksi tersebut, maka akan segera dilakukan tindakan. Namun, jika transaksi tersebut merupakan aktivitas pasar yang normal dan tidak melanggar hukum, maka pihaknya tidak dapat melakukan intervensi lebih lanjut.
"Apabila memang ditemukan unsur-unsur melanggar hukum di dalamnya. Tapi kalau memang itu transaksi normal yang tidak melanggar hukum ya monggo. Kami tidak bisa berbuat apa-apa dalam hal ini, hanya mekanisme pasar," jelas Samsul saat berada di sela-sela kesibukan di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Kamis (2/10/2025).
Samsul menegaskan bahwa MGPA hanya mengeluarkan tiket bagi pihak yang sudah membayar dan melakukan redemption di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram dan Bazaar Mandalika, Lombok Tengah. Ia juga mengantisipasi agar tiket tidak bocor melalui jalur yang tidak resmi.
"Misalnya pemalsuan umpamanya, atau mark up permintaan. Tentu nanti tim investigasi yang kami bentuklah yang akan melakukan investigasi secara detil dan terinci apa bentuk pelanggarannya," jelas Samsul.
Berbagai Jenis Tiket yang Telah Terjual
Samsul menyebutkan bahwa sudah ada laporan yang menawarkan tiket-tiket dengan harga khusus. Meski dari pantauan, tiket tersebut terlihat valid, namun ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencari tahu dari mana mereka mendapatkan tiket tersebut.
"Berdasarkan pantauan dari penampakannya maka tiket tersebut valid. Tapi dari mana mereka mendapatkan tiket tersebut, kita lagi membentuk tim investigasi yang kita harapkan jika memang ada pelanggaran hukum di dalamnya tentu kami berniat untuk mengadukan ke pihak berwajib," demikian Samsul.
Ia juga menjelaskan bahwa tiket Premium Grandstand sudah habis termasuk VIP Deluxe, VIP Premier Hingga Royal Box. Tiket tersisa hanya Standar Grandstand.
"Berdasarkan persentase terhadap tempat duduk kurang lebih tersisa sekitar 8-10 persen. Mayoritasnya adalah general admission atau tidak memiliki tempat duduk," jelas Samsul.
Proses Penjualan Tiket yang Berlangsung Lancar
Meskipun terdapat beberapa kekhawatiran terkait penjualan tiket, Samsul menegaskan bahwa proses penjualan berjalan lancar. Saat ini, berdasarkan kalkulasi sementara, tiket sudah terjual sebanyak 90 persen. Pihaknya tetap berkomitmen untuk memastikan semua transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya tim investigasi yang dibentuk, MGPA berharap dapat mengatasi segala dugaan pelanggaran yang muncul selama proses penjualan tiket berlangsung. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!