
Kementerian Kesehatan Mengungkap Tingginya Kasus Perundungan di Lingkungan PPDS
\nKementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa tingkat perundungan yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sangat tinggi. Dari total 2.920 laporan yang diterima hingga 15 Agustus 2025, sebanyak 733 laporan masuk kategori perundungan atau bullying.
\nPihak Kemenkes membuka kanal pengaduan untuk menangani kasus-kasus tersebut, mengingat maraknya isu perundungan PPDS yang viral di media sosial dan semakin jelas terungkap. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tidak semua laporan tersebut termasuk dalam kategori perundungan. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pengklasifikasian, angka perundungan mencapai 733 kasus.
\nDalam seminar nasional 'Pencegahan Perundungan, Gratifikasi, Korupsi & Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Lingkungan Fasilitas Pelayanan Kesehatan' di Universitas Padjadjaran, Bandung, Budi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengecekan terhadap rumah sakit dan universitas mana saja yang memiliki tingkat perundungan tertinggi berdasarkan data yang diperoleh.
\nAngka Perundungan di Berbagai Instansi
\nBerdasarkan data yang diperoleh, angka perundungan di kampus Kemenkes mencapai 433 kasus. Sementara itu, rumah sakit lainnya memiliki 84 kasus, fakultas kedokteran dengan 84 kasus, dan laporan tanpa menyebutkan nama lembaga sebanyak 34 kasus.
\nRS Kandou Manado menjadi rumah sakit bawah Kemenkes dengan jumlah perundungan terbanyak, yaitu 84 kasus sejak 2023 hingga 2025. Diikuti oleh Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dengan 83 kasus, RS IGN Ngoerah (43), RSUP DR Sarjito (39), dan RSUP Cipto Mangunkusumo (37).
\nDi tingkat rumah sakit daerah, perundungan PPDS terbanyak terjadi di Zainal Abidin Banda Aceh (31), Moewardi Surakarta (21), Saiful Anwar Malang (18), Soetomo Surabaya (12), dan Arifin Ahmad Riau (9).
\nKondisi yang Membuat Peserta PPDS Stres
\nMenurut Budi, pelaporan yang dilakukan peserta PPDS juga tidak terlepas dari survei yang dilakukan kepada mereka. Hasilnya menunjukkan bahwa banyak siswa merasa tertekan dan bahkan ada yang ingin bunuh diri akibat kondisi pendidikan yang berat.
\n"Masalah ini memang harus diperbaiki secara serius sehingga diperlukan program spesifik," ujarnya.
\nBerdasarkan data Kemenkes, perundungan PPDS di RS Kemenkes terjadi di 24 program pendidikan (prodi). Penyakit dalam menjadi prodi dengan jumlah perundungan terbanyak, yaitu 86 kasus, disusul bedah (55), obgyn (29), anestesi (28), anak (25), dan bedah syarat (21).
\nTindakan yang Dilakukan Kemenkes
\nKemenkes telah sigap menanggapi setiap laporan yang terbukti sebagai perundungan. Dari total 433 kasus perundungan, sebanyak 124 kasus sudah ditangani, sementara sisanya masih dalam monitoring. Sebanyak 98 orang yang terbukti terlibat dalam perundungan telah diberikan sanksi.
\nDi lingkungan RS Kemenkes, 11 direksi telah mendapat sanksi, di mana 10 orang menerima teguran dan satu orang Pelaksana Tugas (Plt) diberhentikan. Di kampus universitas pun ada yang diberikan teguran hingga dipecat dari jabatannya.
\nBudi menjelaskan bahwa peserta PPDS yang terbukti terlibat dalam perundungan juga diberikan sanksi, mulai dari pengembalian ke Fakultas Kedokteran, skorsing, hingga teguran tertulis. Totalnya, sebanyak 60 peserta PPDS telah diberikan sanksi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar