
MUI Kabupaten Bandung Luncurkan Lembaga Bantuan Hukum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung melakukan langkah penting dengan membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Peluncuran LBH ini dilakukan dalam acara grand launching yang berlangsung pada Jumat, 17 Oktober 2025. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat penting, termasuk Wamendikdasmen Prof. H. Atip Latipulhayat, Bupati Bandung HM Dadang Supriatna atau Kang DS, Ketua Pengadilan Agama Soreang H. Abu Jahid Darso Atmojo, serta para pengurus MUI kecamatan.
Pengukuhan LBH MUI dilakukan oleh KH. Yayan Hasuna Hudaya, dengan jumlah personel sebanyak 12 orang yang terdiri dari bidang litigasi maupun non-litigasi. Menurut Ustaz H. Yudi Wildan Latief, ketua LBH MUI, acara ini merupakan langkah penting untuk memperluas peran MUI Kabupaten Bandung khususnya dalam bidang hukum.
"LBH ini hadir untuk membantu upaya meraih keadilan hukum terutama bagi masyarakat rentan dan terpinggirkan. Semoga kehadiran LBH makin mengokohkan peran MUI di masyarakat," ujarnya dalam acara yang juga dihadiri perwakilan dari Polresta Bandung, Kodim Kabupaten Bandung, Lanud Sulaiman, dan Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Peran LBH dalam Membantu Masyarakat
KH. Yayan Hasuna Hudaya menyampaikan bahwa MUI memiliki 12 bidang kerja, salah satunya adalah bidang hukum dan perundang-undangan yang mencakup LBH. Ia menyampaikan rasa syukur atas kerja sama yang baik antara ulama dan umara sehingga kegiatan bisa berlangsung lancar.
"Alhamdulillah kerja sama antara ulama dan umara sangat baik sehingga kegiatan bisa berlangsung lancar karena dibantu sepenuhnya oleh Pemkab Bandung khususnya pak Bupati," ucapnya dalam acara yang dihadiri wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Dudi Abdul Hadi dan H. Sarnapi.
Dia berharap agar LBH MUI Kabupaten Bandung bisa menjadi jembatan untuk membantu warga masyarakat khususnya yang kurang mampu. "MUI siap dengan LBH dalam membantu masalah perjuangan meraih keadilan yang dirasakan masyarakat," katanya yang menyatakan MUI Kabupaten Bandung sampai desa dan kelurahan mendapatkan bantuan operasional dari Pemkab Bandung.
Dukungan dari Bupati Bandung
Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, menyatakan sangat mendukung adanya LBH MUI ini, apalagi grand launching dihadiri oleh Wamendikdasmen Prof. H. Atip Latipulhayat.
"LBH MUI ini untuk membantu penyelesaian sengketa sekaligus advokasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat. Kami minta agar LBH MUI fokus kepada melindungi hak-hak masyarakat khususnya bantuan hukum warga kurang mampu," katanya.
Struktur dan Fungsi LBH MUI
LBH MUI memiliki struktur yang terdiri dari 12 anggota yang terbagi dalam dua bidang utama, yaitu litigasi dan non-litigasi. Anggota LBH akan bekerja sama dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, terutama yang tidak mampu secara ekonomi.
- Bidang Litigasi: Anggota LBH akan terlibat langsung dalam proses hukum, seperti persidangan, pemberian bantuan hukum, dan penyelesaian sengketa.
- Bidang Non-Litigasi: Anggota LBH akan memberikan konsultasi hukum, pendidikan hukum, dan advokasi untuk masyarakat.
Dengan adanya LBH MUI, diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan hukum. LBH juga akan menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar