
Aksi Siswa SMAN 11 Semarang untuk Keadilan Korban Kasus Deepfake
Ratusan siswa dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 11 Semarang melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi korban kasus konten deepfake atau video palsu pornografi yang dikenal sebagai "Skandal Smanse". Aksi ini dilakukan di Lapangan SMAN 11 Semarang, Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, setelah apel rutin pada Senin (20/10).
Konten tersebut dibuat oleh Chiko Radityatama Agung Putra, seorang alumnus SMAN 11 Semarang yang juga merupakan mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip). Aksi siswa ini menjadi perhatian utama dalam acara apel pagi tersebut. Hadir sebagai pembina apel adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Emma Rachmawati.
Selain itu, apel pagi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Syamsudin, serta Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jawa Tengah Kustrisaptono. Seluruh guru SMAN 11 Semarang juga turut hadir dalam acara tersebut.
Setelah apel berakhir, para siswa membubarkan barisan lalu membentangkan spanduk putih dengan tulisan berbagai seruan protes seperti “Kami Butuh Keadilan”, “Korban Butuh Keadilan”, “Justice for SMA 11”, dan “Roro Out”. Salah satu siswa, Albani Telanae P, menyampaikan pernyataan terbuka di hadapan rekan-rekannya.
Albani menuntut transparansi dan kejelasan dari pihak sekolah maupun pihak berwenang terkait proses penanganan kasus 'Skandal Smanse'. Ia mengatakan, “Kami butuh keterangan terkait keadilan. Kami butuh transparansi. Kami butuh kejelasan terhadap perubahan klarifikasi yang dilakukan oleh Chiko. Kami sudah tahu semuanya, kami hanya perlu bukti dari kepala sekolah.”
Ia juga meminta agar diadakan audiensi resmi antara pihak sekolah dan perwakilan siswa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menurutnya, gerakan ini murni untuk menuntut keadilan bagi korban, bukan untuk menciptakan kericuhan. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini demi keadilan. Teman kami adalah korban, tetapi mereka tidak mendapatkan keadilan. Kami sudah punya bukti-bukti jelas. Kami hanya minta mediasi dan kejelasan,” ujarnya.
Albani menyebut para siswa akan menunggu tanggapan dari pihak sekolah. Namun, jika tidak ada upaya mediasi, mereka berencana melanjutkan aksi dengan gerakan lanjutan. “Kami tidak akan ricuh, kami tidak akan anarkis. Namun, kalau hari ini tidak ada ruang mediasi, tunggu gerakan kami selanjutnya,” katanya.
Aksi mereka disambut oleh pihak sekolah. Mereka diterima audiensi oleh Kepala SMAN 11 Semarang Roro Tri Widiyastuti dengan pendampingan Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah Emma Rachmawati dan Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jawa Tengah Kustrisaptono. Audiensi digelar secara tertutup.
“Anak-anak tidak kami kebiri aspirasinya. Kami fasilitasi mediasi agar semua pihak bisa didengar. Ini bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan memberikan ruang dialog yang sehat,” ujar Sekretaris Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Syamsudin.
Syamsudin menegaskan akan membuka layanan pendampingan bagi korban, termasuk yang sudah berstatus alumni. Pendampingan dilakukan melalui koordinasi dengan DP3AP2KB dan lembaga bantuan hukum dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kami ingin anak-anak tetap bisa belajar dengan tenang. Permasalahan ini biarlah berproses sesuai ketentuan hukum. Prinsipnya kami menjaga agar kegiatan pembelajaran tidak terganggu,” ujarnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar