Natalius Pigai Pilih Diam Soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Natalius Pigai Pilih Diam Soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional Tidak Diberi Komentar oleh Menteri HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memilih untuk tidak memberikan komentar terkait keputusan pemerintah yang menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional. Saat diwawancarai oleh para jurnalis di Kementerian HAM, Pigai menjawab dengan singkat dan tegas.

“Begini pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment,” ujarnya pada Rabu 12 November 2025. Pigai kembali ditanya apakah ada komentar tambahan, namun ia tetap mempertahankan sikapnya.

“Enggak ada,” kata Pigai sambil mengulang pernyataannya.

Pigai menjelaskan bahwa Kementerian HAM tidak pernah mengusulkan nama siapa pun untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional. Menurutnya, mekanisme pengusulan dilakukan secara berjenjang, mulai dari keluarga hingga tingkat pusat.

“Kami belum pernah ada rekomendasi nama bahkan diminta berdasarkan permintaan,” ujar Pigai. Ia menambahkan bahwa proses pengusulan biasanya dimulai dari keluarga di kampung halaman, kemudian disampaikan ke tingkat kabupaten, provinsi, dan akhirnya ke pusat. Di sana, ada tim yang melakukan penilaian.

“Jadi kalau urusan itu saya kira kami tidak ada, ya belum ada,” katanya sambil melanjutkan penjelasannya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menobatkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di bidang perjuangan bersenjata dan politik. Penghargaan tersebut diberikan pada Senin 10 November 2025, bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Proses Pengusulan Pahlawan Nasional

Proses pengusulan pahlawan nasional memiliki tahapan yang jelas dan terstruktur. Berikut adalah langkah-langkah yang umum dilalui:

  • Usulan awal dari keluarga atau masyarakat setempat
    Nama-nama tokoh yang dianggap layak dianugerahi gelar pahlawan nasional biasanya diajukan oleh keluarga atau masyarakat di kampung halamannya. Usulan ini harus didasari bukti-bukti nyata tentang kontribusi dan jasa tokoh tersebut terhadap bangsa dan negara.

  • Penyaringan oleh pihak daerah
    Setelah usulan diterima, maka akan dilakukan penyaringan oleh pihak daerah, seperti tingkat kabupaten atau kota. Mereka akan mengevaluasi kelayakan usulan tersebut berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

  • Pengajuan ke tingkat provinsi
    Jika usulan lulus penyaringan di tingkat kabupaten, maka akan dikirim ke tingkat provinsi. Di sini, usulan akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh lembaga atau instansi terkait di wilayah tersebut.

  • Penilaian oleh tim nasional
    Setelah melewati proses di tingkat provinsi, usulan akan masuk ke tingkat nasional. Di sini, sebuah tim akan menilai dan menentukan apakah tokoh tersebut layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Peran Kementerian HAM dalam Proses Ini

Menurut Menteri HAM, Kementerian HAM tidak terlibat langsung dalam proses pengusulan atau penilaian pahlawan nasional. Pigai menjelaskan bahwa mekanisme ini sudah diatur oleh lembaga lain yang lebih spesifik dalam menangani isu-isu terkait pahlawan.

“Kami belum pernah ada rekomendasi nama bahkan diminta berdasarkan permintaan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa proses pengusulan ini tidak pernah dilakukan oleh Kementerian HAM.

Dengan demikian, meskipun keputusan pemerintah menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional telah diumumkan, Kementerian HAM tetap menjaga posisi netral dan tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait hal ini.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan