
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mendapatkan apresiasi dari Bareskrim Polri. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kinerja yang sangat baik dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di tingkat pusat dan kewilayahan.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, dalam acara Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Jakarta pada 23 Oktober.
Sebelumnya, OJK juga telah menerima penghargaan dari Bareskrim Polri dalam kategori yang berbeda selama empat tahun berturut-turut. Secara konsisten, penyidik OJK terus memperoleh apresiasi, termasuk sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja sangat baik pada tahun 2023 dan 2024, serta sebagai Penyidik Terbaik pada tahun 2022.
Penghargaan keempat kali ini menunjukkan bahwa OJK berhasil melaksanakan tugasnya secara efektif. Selama tahun 2025, OJK telah menyelesaikan sebanyak 26 perkara kasus di sektor jasa keuangan. Semua perkara tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan telah dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap 2).
Perkara yang diselesaikan terdiri dari 24 perkara sektor Perbankan dan 2 perkara sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Dari tahun 2014 hingga 2025, OJK telah menyelesaikan total 165 perkara. Perkara-perkara ini mencakup 138 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal, dan 22 perkara IKNB.
Keberhasilan OJK dalam menegakkan hukum didukung oleh strategi kolaborasi yang kuat. Untuk membangun sistem peradilan pidana yang kredibel, OJK rutin melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain seperti Polri, Kejaksaan RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem jasa keuangan.
Saat ini, OJK memiliki 33 penyidik yang terdiri dari 20 penyidik Kepolisian dan 13 penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selama tahun 2025, OJK juga telah memperkuat koordinasi dan edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi di wilayah Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Dengan langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum yang dilakukan, OJK yakin dapat menjaga stabilitas sistem keuangan. Ini penting terutama dalam mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Beberapa inisiatif yang dilakukan OJK mencerminkan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam sektor jasa keuangan. Dengan kerja sama yang erat dengan lembaga-lembaga terkait, OJK terus berupaya memastikan bahwa sistem keuangan Indonesia tetap stabil dan dapat diandalkan.
Berikut beberapa langkah utama yang dilakukan OJK:
- Meningkatkan koordinasi dengan APH lain untuk memastikan penegakan hukum yang efektif
- Memperkuat kapasitas penyidik guna menangani kasus-kasus kompleks di sektor jasa keuangan
- Melakukan edukasi pencegahan tindak pidana kepada masyarakat dan pelaku usaha
- Menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan dan penuntutan
Dengan pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif, OJK terus menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan sistem keuangan Indonesia. Penghargaan yang diraih tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan penegakan hukum di masa depan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar