
Penularan Penyakit Zoonosis dan Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Berkaca pada pandemi covid-19 yang memakan korban jutaan jiwa, kesadaran masyarakat terhadap penularan penyakit dari hewan ke manusia perlu ditingkatkan. Dalam dunia medis, istilah yang digunakan untuk menggambarkan penularan penyakit dari hewan ke manusia adalah zoonosis. Penyakit zoonosis dapat menjangkiti manusia melalui interaksi dengan hewan pembawa, seperti gigitan, cakaran, konsumsi produk hewani, atau bahkan percikan air liur atau darah dari hewan tersebut.
Agen penyebab zoonosis bisa berupa virus, bakteri, atau jamur. Hingga saat ini, sekitar 200 jenis penyakit zoonosis telah teridentifikasi. Di Indonesia, beberapa penyakit zoonosis yang dikenal masyarakat antara lain sampar, rabies, antraks, dan covid-19. Secara global, penyakit zoonosis yang paling mematikan adalah sampar (pes), yang menewaskan 200 juta jiwa pada periode 1347–1351, jauh lebih besar dibandingkan korban covid-19 yang mencapai 7 juta jiwa.
Di Indonesia, sampar juga memiliki rekor jumlah korban jiwa yang sangat tinggi. Pasca-pandemi covid-19, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT), terjadi peningkatan kasus penyakit zoonosis, salah satunya rabies. Menurut laporan dari Kale, M.L.F.P., dkk (2025) dalam artikel literatur review berjudul “Applying the One Health Approach to Rabies Control in the Timor Archipelago, East Nusa Tenggara”, pada rentang waktu 2023–2024 terdapat 80 kasus kematian akibat rabies dengan tingkat gigitan hewan penular rabies mencapai 50.000 kasus di NTT. Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian serius agar tidak mewabah lebih luas dan menyebabkan kerugian yang lebih besar.
Apa Itu Rabies?
Rabies termasuk dalam kategori penyakit zoonosis. Umumnya, rabies dikenal sebagai penyakit anjing gila. Setiap anjing yang berperilaku tidak biasa akan dianggap sebagai anjing rabies. Agen penyebab rabies adalah virus dari family Rhabdoviridae dan genus Lyssavirus. Namun, bukan hanya anjing yang bisa menjadi vektor rabies. Hewan lain seperti kucing, monyet, musang, dan kelelawar juga bisa menjadi pembawa virus ini.
Infeksi rabies pada tubuh manusia sangat mematikan dengan tingkat kematian hingga 100 persen jika tidak segera ditangani. Virus rabies langsung menyerang susunan saraf pusat (SSP), yaitu otak dan sumsum tulang belakang. Jika sudah menyerang SSP, korban akan mengalami gejala seperti kejang otot yang sangat menyakitkan, hidrofobia (ketakutan terhadap air), aerofobia (ketakutan terhadap udara), serta gelisah. Pada tahap ini, kemungkinan selamat sangat kecil.
Hingga saat ini, belum ada obat atau teknologi yang bisa menyelamatkan korban jika virus rabies sudah menyerang SSP. Oleh karena itu, pencegahan menjadi hal utama dalam menghadapi rabies.
Mitigasi Penularan Rabies
Cara terbaik untuk menurunkan rasio penularan rabies adalah dengan mengubah fokus penanganan dari perawatan kritis menjadi pencegahan holistik. Pencegahan holistik melibatkan seluruh komponen, baik lingkungan, hewan, manusia, maupun regulator (pemerintah) dalam meminimalisir penularan rabies.
Di sektor lingkungan, langkah yang bisa dilakukan adalah mengurangi sampah sisa makanan yang terbuka, karena bisa menarik hewan penular rabies. Vaksinasi massal kepada hewan penular rabies, khususnya anjing dan kucing, merupakan kunci utama mitigasi di sektor hewan. Vaksinasi ini menciptakan kekebalan kawanan, sehingga risiko penularan ke manusia bisa diminimalkan.
Selain itu, eliminasi hewan yang diduga positif rabies juga menjadi bagian dari mitigasi. Di sektor manusia dan regulator, edukasi harus dilakukan secara masif oleh pemerintah, dan masyarakat diharapkan patuh mengikuti arahan, termasuk vaksinasi pra-paparan di daerah dengan populasi hewan penular rabies tinggi.
Peran Stakeholder dalam Mengatasi Rabies di NTT
Penanganan rabies di NTT harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh stakeholder yang terkait. Pemerintah, akademisi, dan masyarakat harus bekerja sama dengan prinsip pencegahan lebih baik daripada perawatan. Pemerintah sebagai regulator harus memberikan standar operasional pelaksanaan (SOP) yang jelas terkait pencegahan rabies di tengah masyarakat.
Akademisi juga harus berperan dalam mengembangkan metode pencegahan yang lebih praktis dan efisien. Sementara itu, masyarakat yang bersentuhan langsung dengan hewan penular rabies harus tunduk dan patuh terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah demi kebaikan bersama.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar