Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menargetkan lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU). Dalam kegiatan tersebut, enam orang diamankan oleh tim KPK pada hari Kamis (18/12/2025). Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT pada Rabu (17/12/2025) yang menangkap 10 orang, termasuk oknum jaksa dan pengacara serta pihak swasta yang terlibat dalam praktik pemerasan terhadap tenaga kerja asing di Tangerang, Banten.

Penangkapan di Wilayah Kalimantan Selatan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya aktivitas tim penindakan di lapangan. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, enam orang sudah diamankan dan tim masih terus bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tersebut. "Benar, tim hari ini melakukan kegiatan di wilayah Kalsel. Sampai saat ini enam orang sudah diamankan. Tim masih di lapangan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
Operasi kali ini disebut-sebut menyasar lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga terdapat tiga oknum jaksa struktural yang masuk dalam daftar pihak yang diringkus oleh tim KPK. Namun, hal ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak KPK.
Pemanggilan ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif
Para pihak yang diamankan saat ini sedang dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Setibanya di markas KPK nanti, mereka akan menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut, apakah akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.
Mengenai detail konstruksi perkara, apakah terkait dengan suap penanganan perkara di pengadilan atau terkait proyek pembangunan di daerah, KPK berjanji akan memberikan keterangan lengkap dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
Imbauan untuk Bersabar
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi mengenai kebenaran giat operasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara tersebut. Ia mengimbau masyarakat dan media untuk menunggu hingga proses pemeriksaan awal selesai. "Sabar," jawab Fitroh singkat melalui pesan tertulis saat ditanya mengenai detail OTT tersebut.
Rentetan Penangkapan Terkait Korupsi
Rentetan penangkapan ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pusaran korupsi, menyusul operasi serupa yang sebelumnya juga dilakukan KPK terhadap oknum jaksa di wilayah Banten. Hal ini menunjukkan bahwa KPK terus aktif dalam menindak dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di berbagai daerah.
Langkah KPK dalam Menangani Kasus Korupsi
KPK telah menunjukkan komitmennya untuk menindak tegas pelaku korupsi, baik itu dari kalangan pejabat pemerintah maupun aparat penegak hukum. Dengan adanya OTT ini, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi. Selain itu, langkah KPK juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada di Indonesia.
KPK tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparan dan profesional, serta memberikan informasi yang akurat dan lengkap kepada publik. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga anti-korupsi ini.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar