Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Ditetapkan Sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum

Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Ditetapkan Sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum

Siswa SMAN 72 Jakarta Ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum

Pada Jumat (7/11/2025) siang, sebuah peristiwa ledakan terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta, yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi saat khotbah salat Jumat sedang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut. Akibat kejadian tersebut, sebanyak 96 orang menjadi korban.

Saat ini, pelaku peledakan telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan perbuatan melanggar hukum. "Ada dugaan (pelaku peledakan) melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/11/2025).

Pelaku yang berinisial F ini disangkakan melanggar beberapa pasal undang-undang. Di antaranya adalah Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 355 KUHP dan/atau Pasal 187 KUHP, serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia. Saat ini, polisi mengedepankan Sistem Peradilan Anak karena baik pelaku maupun korban masih berstatus anak di bawah umur.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait temuan dalam proses penyidikan," tambah Iman Imanuddin.

Pelaku Merakit Bahan Peledak Sendiri

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan siswa SMAN 72 Jakarta yang merakit sendiri bahan peledak dengan panduan yang diakses melalui internet. Selain itu, pelaku juga kerap mengakses situs gelap (dark web). Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki pengetahuan teknis yang cukup untuk membuat alat peledak.

Polisi berhasil menemukan tujuh bom di lokasi sekolah, empat di antaranya sempat meledak. Dalam rangka penyelidikan, pihak kepolisian juga telah melakukan penggeledahan rumah pelaku dan menyita sejumlah alat bukti yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Meski sudah ada indikasi kuat terkait tindakan pelaku, penyidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwajib. Tujuan dari penyidikan ini adalah untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan memberikan keadilan bagi korban serta masyarakat luas.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya ancaman terhadap keselamatan siswa dan lingkungan sekolah. Oleh karena itu, pihak sekolah dan aparat keamanan diminta untuk meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan agar tidak terulang kembali.

Tindakan Preventif yang Diperlukan

Peristiwa ledakan ini menjadi peringatan bagi institusi pendidikan dan masyarakat umum tentang pentingnya pengawasan terhadap aktivitas siswa, khususnya dalam hal akses informasi dan penggunaan teknologi. Selain itu, perlu adanya edukasi lebih lanjut kepada para siswa tentang bahaya dari tindakan yang melanggar hukum serta dampak negatif dari penggunaan internet secara tidak bertanggung jawab.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan